Rekayasa lalu lintas juga kerap dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengatur lalu lintas di titik-titik kemacetan di Kota Batu. Pemberlakuan jalur satu arah dan buka tutup jalan juga menjadi andalan kala Kota Batu diserbu dari berbagai arah.Â
Meski langkah ini cukup bisa mengurai arus lalu lintas, namun tetap saja tak menunjukkan hasil yang memuaskan ketika wisatawan datang atau pergi dari kota ini secara berbarengan.
Kota Batu kerap gagap menghadapi serangan kemacetan ini. Perlu waktu berjam-jam agar wisatawan sampai menuju tempat wisata. Belum lagi, kebuntuan yang kerap melanda di persimpangan jalan membuat kemacetan di kota ini semakin paripurna.Â
Jika sudah begini, niat melepas penat kala berwisata menjadi sesuatu yang menjemukan. Atau, jika boleh meminjam usul teman saya, kala liburan panjang jangan sekali-kali datang ke Kota Batu.
Tak sekedar membangun jalan tembus atau merekayasa arus lalu lintas, masalah kemacetan di Batu juga harus melihat unsur lain pembuat kemacetan lain.Â
Adanya parkir liar dan event yang berbarengan dengan libur panjang juga membuat kota ini semakin macet. Yang unik, ternyata kota ini tidak memiliki kalender wisata khusus yang bisa menjadi salah satu proteksi untuk menghadapi kemacetan.
Event wisata yang periodik memang digelar. Namun, dengan tak adanya kalender wisata, maka pihak penyelenggara kurang bisa mempersiapkan dampak kemacetan yang timbul. Wisatawan yang datang pun tak bisa memperkirakan kapan digelarnya event tersebut.Â
Mereka kerap datang bertepatan dengan kegiatan yang diselenggarakan sehingga kemacetan tak terelakkan. Pun demikian dengan pihak yang membantu penyelenggaraan yang seharusnya bisa turut membantu kelancaran jalannya acara, semisal pengelola hotel, masyarakat desa, dan sebagainya.Â
Mereka akan dapat mempersiapkan jauh-jauh hari sehingga kemacetan parah tak akan terjadi. Wisatawan pun akan takjub dengan gelaran wisata dan menikmati Kota Batu tanpa adaya gangguan kemacetan yag berarti. Untunglah, Pemkot Batu mulai serius mempersiapkan kaleder wisata yang akan dimulai tahun 2019 nanti.
Usia tujuh belas tahun memang masih bisa dibilang sebagai usia menuju kedewasaan. Masih banyak kelabilan yang dimiliki oleh seorang anak kala memasuki usia ini. Namun, usia ini merupakan tanda dimulainya masa dewasa dengan adanya kepemilikan KTP.
Pun demikian dengan Kota Batu yang memasuki usia ketujuhbelas pada hari ini. Semangat menuju kota mandiri yang maju pesat memang mulia.Â