Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Hikmah dari Penemuan Siswa MI yang Diculik di Malang

23 September 2018   09:25 Diperbarui: 23 September 2018   21:02 2189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gelar perkara di Polres Malang. - Dokumen Pribadi

Beberapa hari sebelum kejadian, ternyata pelaku sering berada di sekitar sekolah. Informasi ini didapat dari salah seorang wali murid yang rumahnya persis di depan sekolah. Dari informasi ini didapatkan kesimpulan bahwa pelaku memang merencanakan penculikan dengan matang karena sikap orang tua korban yang tak mengizinkan anaknya untuk dibawa pergi.

Petugas pun lalu menyisir daerah hutan Brak, Poncokusumo. Polisi lalu mendatangi guru spirtual pelaku yang berada di desa tersebut. Sayangnya, ketika mendatangi tempat guru spiritual pelaku, tak ada tanda-tanda keberadaan pelaku. Guru spiritual pelaku pun tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Rumah guru spiritual pelaku. - Dokumen guru MI
Rumah guru spiritual pelaku. - Dokumen guru MI
Namun, petugas meyakini bahwa pelaku membawa korban di sekitar hutan tersebut yang tak jauh dari hutan tersebut yakni sekitar Lembah Pani yang masih masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Lama tak ada kabar yang menggembirakan hingga 2 hari pencarian, membuat pihak sekolah dan orangtua korban menjadi resah. Setiap hari, sekolah mengadakan doa bersama agar LB bisa segera ditemukan. Beberapa guru pun ikut ambil bagian mencari keberadaan pelaku di sekitar TNBTS tersebut.

Pencarian di sekitar hutan TNBTS. - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Pencarian di sekitar hutan TNBTS. - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Foto pelaku dan korban saat berada di area hutan. - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Foto pelaku dan korban saat berada di area hutan. - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Untunglah, pada hari Sabtu (22/09/2018) kemarin, pelaku berhasil ditemukan. Petugas harus menembak kaki pelaku karena ia memberikan perlawanan. Pelaku membawa korban berkemah di sekitar dam lembah tersebut. 

Dari foto-foto yang didapat melalui satreskrim Polres Malang, tampak perlatan sederhana berserakan layaknya para pendaki yang akan naik ke Gunung Semeru.

Peralatan makan yang digunakan korban ketika bermalam - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Peralatan makan yang digunakan korban ketika bermalam - Dokumen Satreskrim Polres Malang
Orangtua korban pun sangat kaget melihat korban dibawa pelaku sejauh itu dan di tempat yang cukup berbahaya untuk anak Sekolah Dasar. Ketika diinterogasi, pelaku hanya berkelit iseng membawa anak tersebut jalan-jalan. 

Petugas pun mendalami kasus ini dan melakukan visum terhadap korban. Untunglah, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.

Pelaku (berbaju merah) saat diamankan di Mapolres Malang.- Dokumen Pribadi.
Pelaku (berbaju merah) saat diamankan di Mapolres Malang.- Dokumen Pribadi.
Dari kejadian ini, bisa diambil pelajaran bahwa tindak kejahatan terhadap anak bisa dilakukan oleh siapa saja. Termasuk, dilakukan oleh guru di sekolah. Pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua juga perlu dilakukan. 

Orangtua juga harus segera melapor kepada sekolah jika ada guru atau orang lain yang dianggap memiliki perilaku janggal kepada sang anak, semisal sering mengajak keluar.

Tak hanya itu, pelaku penculikan juga sering memanfaatkan kelengahan yang dimiliki orangtua maupun sekolah untuk menjalankan aksinya. Apalagi, jika pelaku telah mengantongi berbagai informasi penting dari pihak sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun