Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Asa Warga di Tengah Sunyinya Gelaran Pilkada Kota Malang 2018

27 Juni 2018   20:42 Diperbarui: 28 Juni 2018   08:22 2503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hening, sepi, senyap, dan sunyi.

Empat kata yang memiliki makna hampir serupa itulah yang mungkin bisa menggambarkan Pilkada Kota Malang 2018 ini. Saking sepinya, saya baru ingat kalau kota kelahiran saya yang begitu saya cintai pada hari ini melaksanakan Pilwali. Memilih pemimpin kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa ini untuk 5 tahun mendatang. Mencari nahkoda bagi salah satu kota dengan kemajuan cukup pesat di Jawa Timur dan bagian selatan Pulau Jawa.

Sayang, perhelatan akbar yang berbarengan dengan Momen Pilgub Jatim ini seakan menjadi hal yang bagi banyak warga Malang hanya sekedar menggugurkan hak dan kewajiban konstitusional. 

Selain itu, pesimisme dan segala rasa benci, bingung, dan entah harus berkata apa lagi bercampur jadi satu. Padahal, sejatinya momen demokrasi rakyat ini telah ditunggu bagi warga kota yang bangga dengan sebutan Arema ini untuk bisa lebih baik lagi.

Bukan rahasia umum lagi, tertangkapnya dua calon wali kota beberapa bulan sebelum pencoblosan menjadi alasan utama. Calon wali kota nomor urut 1 dan 2 telah ditangkap KPK lantaran terlibat dalam suap pembahasan APBN-P Kota Malang tahun 2015. 

Gelegar kampanye wali kota yang sebelumnya meriah dengan aneka kegiatan di 5 kecamatan dan 57 kelurahan tiba-tiba saja padam. Baliho, spanduk, poster, dan aneka alat peraga kampanye lain seakan pudar. Alat untuk mengenalkan visi misi calon tersebut bak tenggelam ditelan riuhnya dua kompetitor Calon Gubernur Jawa Timur yang kian membahana.

Memang, sesuai peraturan yang berlaku yakni Pasal 53 UU Pilkada, Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada, dan Pasal 191 UU Pilkada calon kepala daerah yang terjerat tindak pidana masih dapat terus mengikuti proses pilkada. Calon tersebut bahkan dilarang untuk mengundurkan diri dan ada sanksi jika hal itu dilakukan. Jika terpilih, maka mereka akan tetap dilantik dan akan langsung diberhentikan.

Bersama calon petahana, M. Anton di suatu kesempatan. Banyak yang terkejut dengan kasus korupsi massal yang menjerat sang calon tersebut. - Dokumen Pribadi
Bersama calon petahana, M. Anton di suatu kesempatan. Banyak yang terkejut dengan kasus korupsi massal yang menjerat sang calon tersebut. - Dokumen Pribadi
Nah, melihat dengan seksama peraturan tersebut, bagi warga Kota Malang seperti saya yang hanya ingin melihat kotanya lebih baik lagi, rasanya kok bagai makan buah simalakama. Apa iya mau memilih dua calon wali kota yang nanti akan langsung diberhentikan begitu dilantik. Memang, masih ada satu pasangan calon Wali Kota Malang yang bisa melenggang bebas. Tapi, jika direnungkan, apa bedanya dengan pemilihan melawan kotak kosong?

Obrolan siapa yang akan dipilih menjadi wali kota menjadi obrolan mengambang. Pelan tapi pasti, pesimisme mulai menghantui kota ini. Walau semua tampak baik-baik saja, pasti keraguan itu ada.

Keraguan yang semakin paripurna dengan kurangnya penyampaian visi misi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang bertarung. Dalam debat yang tanpa dihadiri kedua calon wali kota lantaran telah ditahan KPK, pemaparan visi dan misi para calon tidak banyak diketahui warga. Bahkan, banyak warga tidak tahu jika ada debat calon wali kota dan wakilnya.

Program apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi segala permasalahan di Kota Malang juga banyak yang tidak diketahui warga. Yang unik, dari beberapa tetangga saya tidak tahu nama calon wakil wali kota dari pasangan calon wali kota yang telah ditangkap KPK. Jadi, kalaupun salah satu dari kedua pasangan calon ini memenangkan pilwali ini, dengan berat hati warga-warga tersebut tidak tahu siapa nama wali kota yang akan memimpin mereka.

Banyak masalah yang harus dibenahi

Sebagai pemimpin sebuah kota besar, tugas sebagai Wali Kota Malang sesungguhnya tidaklah mudah. Selain mengembalikan kepercayaan dari masyarakat kembali, banyak hal yang harus dibenahi. 

Aneka proyek yang terbengkalai akibat skandal korupsi seperti pembangunan Jembatan Kedungkandang yang sampai saat ini menjadi misteri juga harus segera diatasi. Banjir yang menghantam kota ini tiap musim hujan tiba seakan menjadi momok. Bahkan, beberapa tahun terakhir banjir melanda kawasan penting di Kota Malang yang cukup mengganggu aktivitas warga.

Jalan kota yang rusak juga dikeluhkan oleh banyak warga. Apalagi, jalan-jalan tersebut menghubungkan daerah penting seperti wilayah kampus. Jeglongan Sewu, objek wisata yang banyak diplesetkan warga Malang untuk jalan-jalan berlubang semakin banyak. Akun @infomalang dan FP Komunitas Peduli Malang Raya sering menyajikan keluhan tersebut yang semakin hari semakin banyak.

Parkir liar yang mewabah juga tak kalah menghantui warga. Jukir liar yang datang tak dijemput dan  pulang tak diantar menjadi hal sangat menjengkelkan ketika warga hanya sekedar mengambil uang ATM ataupun berbelanja di minimarket yang sebetulnya bebas parkir. 

Masalah parkir ini semakin runyam ketika dugaan korupsi dana parkir yang melibatkan Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Syamsul A sebesar 1,5 Milyar rupiah masih diselidiki.

Kondisi kemacetan yang semakin mengerikan juga menjadi masalah. Hampir setiap akhir pekan, keluhan warga seputar kemacetan di simpul-simpul jalan utama. Yang bagi kebanyakan warga cukup mengelus dada, kemacetan ini disebabkan oleh acara-acara seremonial. Acara-acara tersebut banyak yang memakan badan jalan. Padahal, banyak dari rangkaian acara tersebut dilakukan oleh pemerintah kota yang semestinya bisa meminimalisasi dampak dari kemacetan tersebut.

Masalah transportasi umum antara transportasi online dan konvensional juga masih menjadi masalah serius. Masalah pendidikan seperti pelaksanaan program Full day school juga harus diseriusi oleh wali kota baru nanti. Belum lagi masalah lain seperti kesehatan, kriminalitas, pengangguran, dan kemiskinan. 

Pemimpin Baru

Apatisme dan pesimisme warga Kota Malang dalam menyambut gelaran Pilkada kali ini memang menjadi masalah serius. Namun, mau tak mau wali kota baru harus dipilih. 

Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh avemedia dan dirilis oleh Radar Malang, Pasangan Calon Nomor 3 Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko (SAE) memperoleh kemenangan sebesar 43,37%, disusul pasangan petahan nomor 2, M. Anton-Syamsul sebesar 37,28% dan terakhir pasangan nomor 1, Nanda Gudban dan Wanedi dengan raihan 19,35%. Dari hasil hitung cepat ini, tingkat partisipan warga dalam memilih walikota sebesar 73%. Jumlah yang cukup bagus di tengah segala ketidakpastian.

Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Malang 2018. (Avemedia/Radar Malang)
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Malang 2018. (Avemedia/Radar Malang)
Kemenangan pasangan SAE yang bisa dikatakan melenggang akibat tertangkapnya dua calon wali kota lain memang sudah banyak diprediksi. Namun, lagi-lagi nada sumbang terdengar. Kurangnya peran sang calon wali kota selama menjadi wakil wali kota menjadi alasan utama. Apapun itu, inilah pilihan warga Kota Malang yang harus didukung dan dikawal selama lima tahun ke depan.

Walau terkesan berat, selamat untuk warga Kota Malang yang telah memiliki wali kota baru. Semoga menjadi kota yang lebih baik lagi.

Sekian. Salam

Sumber bacaan:

 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun