Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sinergi BPK dan Pemda Menanggulangi Kebocoran Dana BOS

6 April 2018   13:24 Diperbarui: 6 April 2018   13:35 3102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komponen pembiayaan dana BOS (portal Kemendikbud RI)

Terakhir yang paling utama adalah pengecekan laporan BOS secara detail dan mendalam yang meliputi aneka dokumen transaksi keuangan sekolah. Sekolah yang belum mampu melaporkan dana BOS dengan baik akan terus diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Dana BOS pada triwulan berikutnya terancam sulit untuk turun jika masih ada kekeliruan. 

Apabila hal ini terjadi, maka sekolah juga akan mengalami kerugian. Bukan saja mengalami masalah keuangan, namun akan berakibat pula pada kedakteraturan neraca keuangan sekolah tersebut. Pihak sekolah juga akan menanggung sanksi moral karena dianggap tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam melaporkan penggunaan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Konsekuensi semacam ini juga menjadi salah satu cara agar pihak pengelola BOS di sekolah tidak main-main dalam menyusun laporannya.

Berbagai usaha antara BPK dan Pemda memang telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Meski begitu, masih cukup banyak tantangan dalam proses pengawalan harta negara ini. Tantangan terbesar adalah masih banyaknya oknum pengelola BOS yang mencari celah kelemahan Pemda dan BPK dalam mengawal harta negara  seperti penggunaan stempel palsu dalam bukti laporan keuangan. 

Walaupun format laporan yang harus dipenuhi sekolah cukup efektif mengurangi celah tersebut, namun tak seimbangnya jumlah sekolah dengan petugas yang melakukan pengecekan secara kontinyu membuat kebocoran dana BOS juga  masih bisa terjadi. Apalagi, waktu yang disediakan BPK bagi sekolah untuk memenuhi laporan tersebut cukup singkat.

Tak hanya itu, tenaga yang mengerjakan administrasi laporan BOS di sekolah juga terbatas dan sebagian besar merupakan tenaga pendidik yang juga bertugas mengajar. Ke depannya, dengan lebih teraturnya sistem pengawasan terhadap dana BOS ini, maka peran BPK dalam mengawal harta negara bisa semakin ditingkatkan. 

Sinergi antara BPK dan Pemda harus tetap terjalin sehingga meski pihak sekolah cukup rumit dalam melakukan pelaporan dana BOS, namun masih terbantu dalam melaporkan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Jika telah terjadi kenaikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS, maka pendidikan di Indonesia akan semakin baik dan tentunya harta negara yang dikawal BPK dapat digunakan sebagaimana mestinya. Maka dari itu, mari kita dukung terus BPK Kawal Harta Negara dengan mengawal dana BOS untuk kemajuan pendidikan kita dan masyarakat yang sejahtera. Laporkan bila terjadi pelanggaran.

Sumber:

Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017. 

Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI. 5 Desember 2017. BPK dan Pemerintah Berkomitmen Tegakkan Profesionalisme dalam Penyusunan dan Pemeriksaan Laporan Keuangan.(Online). (http://www.bpk.go.id/news/bpk-dan-pemerintah-berkomitmen-tegakkan-profesionalisme-dalam-penyusunan-dan-pemeriksaan-laporan-keuangan, diakses 10 Desember 2017).

Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI. 2017. Mengenal Lebih Dekat BPK RI, Sebuah Panduan Populer. Jakarta: BPK RI.

Permendibud RI No. 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2017. Jakarta : Kemendikbud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun