Halo pembaca setia blog saya. Tahun 2008 eh 2018 sudah datang. Jika anda membaca tulisan saya, pasti anda akan berpikir saya ikut menulis lomba blog tentang resolusi. Anda tidak sepenuhnya benar karena di sini saya memang menulis tentang resolusi tapi akan lebih berfokus kepada kemungkinan saya untuk bisa jalan-jalan.
Nah, jika berbicara kemungkinan jalan-jalan, maka pastinya yang harus dilakukan adalah melihat tanggal merah atau hari libur. Beruntunglah kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam agama sehingga ada kemungkinan lebih banyak mendapat jatah libur dan cuti bersama saat hari suci atau hari raya keagamaan berlangsung.Â
Enam agama yang diakui di Indonesia, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu memiliki hari raya masing-masing. Sebagai agama mayoritas, Islam memiliki hari raya terbanyak untuk dijadikan hari libur. Disusul Kristen (Protestan dan Katolik), serta Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Lantas, apakah Islam merupakan agama dengan hari raya terbanyak yang bisa dijadikan hari libur di dunia pada tahun 2018 ini?
Ternyata tidak. Dari hasil perhitungan beberapa ahli, Agama Hindu memiliki jumlah hari raya terbanyak dibandingkan dengan agama-agama lain di dunia. Menurut laporan dalam Majalah Nat Geoedisi terbaru, umat Hindu yang dipeluk sekitar 1 milyar penduduk dunia memiliki 39 hari raya dalam tiap tahun.Â
Hari raya ini mencakup hari ulang tahun dan tonggak sejarah dewa, perayaan perubahan musim, pasca panen, hingga fase bulan. Salah satu hari raya umat Hindu yang cukup meriah adalah Hari Raya Deepawali yang dirayakan selama lima hari berturut-turut. Umat Yahudi, yang dipeluk hanya sekitar 15 juta penduduk dunia, menjadi umat beragama dengan hari raya terbanyak kedua.Â
Ada sekitar 33 hari raya agama Yahudi yang diperingati oleh umat mayoritas di negara Israel ini. Namun, kitab Taurat hanya mewajibkan pada 5 hari raya tersuci. Salah satunya adalah Hari Raya Yom Kippur atau hari raya perdamaian.
Umat Islam sendiri berada di posisi  keenam dengan 7 hari raya kegamaan, meski ada pula hari besar lain seperti hari Nuzulul Quran, Asyura, dan Hari Raya Tasyrik yang tidak dijadikan hari  libur nasional. Umat Taoisme memiliki 4 hari raya kegamaan. Sedangkan, umat  Buddha dan Kong Hu Cu memiliki masing-masing 3 hari raya keagamaan yang bisa  jadi di negara mayoritas agama tersebut akan memberikan hari libur lebih  banyak.
Salah satunya adalah  negara Tiongkok yang menggunakan kalender lunar dalam menyusun hari liburnya.  Kalender ini berjalan menurut siklus 60 tahun sekali. Sebagai negara majemuk,  India menggunakan beberapa kalender untuk menyusun hari liburnya. Pada 2018  ini, ada sekitar 48 hari libur di India dengan 28 diantaranya merupakan  hari raya keagamaan.Â