Pada tahun 1967 merupakan periode krusial bagi keberadaan Freeport. Presiden ke 2 Indonesia, Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua.Â
Selama masa pemerintahan Orde lama, Presiden Soekarno sama sekali belum pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di Indonesia. dengan kata lain, Freeport merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama di Tanah Air.
Masuknya penanam modal asing di Indonesia disebabkan karena anak negeri tidak bisa mengolah sendiri sumber daya alam yang melimpah di negara kita salah satunya di Papua.Â
Kehadiran Freeport sejak awal memang tidak dikehendaki oleh warga suku Amungme Sebagai suku yang tempat tinggalnya akan dijadikan pertambangan, Warga suku Amungme tidak pernah diajak berdialog mengenai rencana eksplorasi tambang tersebut dan menolak keberadaan Freeport di tanah ulayat mereka serta melakukan protes keras pada pemerintah Orde Baru dan Freeport.
Penolakan serta perlawanan yang dilakukan masyarakat suku Amungme kemudian berubah menjadi perseteruan yang berkepanjangan antara mereka dengan Freeport didukung oleh Negara yang kehadirannya diwakili oleh pemerintah dan militer. Alasan warga suku Amungme melakukan protes sebab aktivitas eksplorasi dilakukan di Gunung Ertsberg, sebuah gunung suci bagi suku Amungme yang dipercayai menjadi tempat bersemayamnya arwah nenek moyang mereka.
Awal mula freeport akan didirikan pemerintah meyakini akan sangat membantu perekonomian di Indonesia, mulai dari pajak, royalti hingga adanya tenaga kerja. Memang benar semua itu terjadi tetapi timbal balik yang didapat perusahaan dan yang diberikan mereka sangat tidak sepadan atau disebut kapitalisme.Â
Berpuluh-puluh tahun orang asing mendapat emas mulai darinya gunung sekarang menjadi lubang yang sangat besar seperti danau. Sedangkan Indonesia hanya dapat sebagian kecil dari sumber daya alam negara sendiri. Rakyat dijadikan buruh oleh orang asing di negara kita sendiri termasuk hal yang ironis.
Adanya perusahaan freeport tidak hanya mengambil tempat tinggal penduduk sekitar tetapi memiliki dampak negatif lain yaitu pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang disebabkan limbah pabrik. Berhektar-hektar tanah menjadi tandus menyebabkan masyarakat susah bercocok tanam.Â
Dampak lain yang diberikan yaitu menciptakan timbulnya penyebab perseteruan pertambangan, antara kelompok masyarakat dengan perusahan kadang-kadang menjadi potensi konflik di ranah kehidupan masyarakat. saat perusahaan menghadapi persoalan eksternal ataupun internal senantiasa memanfaatkan kekuatan militer Indonesia sebagai pelindung serta pengendalian sosial dalam menghadapi konflik sosial yang ada sehingga perusahaan konsisten mengeruk dan eksploitasi industri tambang.
Perusahaan Freeport adalah termasuk Kapitalisme Internasional yang sedang tinggal di dalam Negeri, aktivitas usaha mereka sejatinya senantiasa mengeruk sumber kekayaan kita, sementara mereka tidak memberi dampak banyak pada Bangsa dan Negara.Â
Aktifitas mereka, yang sudah bertahan begitu lama, selain karena perjanjian-perjanjian serta aturan-aturan yang sangat mendukung kepentingan mereka, ditambah adanya sokongan serta perlindungan berasal para kapitalisme bangsa sendiri.