Seperti yang kita ketahui mudik merupakan hal yang paling di tunggu dan di nantikan oleh masyarakat Indonesia. Karena mudik sudah termasuk dalam budaya di Indonesia, biasa nya pelaksanaan mudik akan ada pada saat idul fitri, idul adha, dan tahun baru atau pada masa liburan panjang, namun lebih di dominasi pada saat liburan idul fitri.
Tetapi di tahun sekarang nampak nya budaya mudik itu akan hilang atau tidak dapat terlaksana karena ada larangan mudik dari pemerintah, dan bagi masyarakat yang melanggarnya akan terkena sanksi yang berlaku dan kemungkinan juga akan disuruh untuk putar balik ke rumah domisili nya, hal itu di berlakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 agar tidak adanya perkumpulan-perkumpulan, karena yang sudah kita ketahui covid-19 yg melanda negri ini bahkan di seluruh dunia sangat berbahaya dan mudah untuk menular.
Tapi banyak yg menjadi pertanyaan soal larangan mudik yang berlaku, kenapa di saat mudik ini mulai adanya pelarangan tetapi banyak masyarakat hinggap dan berkumpul, contoh besar nya terjadi perkumpulan masyarakat yang hendak berbelanja di suatu pasar yg ada di jakarta dan mall mall yang di padati masyarakat, jumlahnya sangat padat sekali sehingga menuai polemik dan di hubungkan pada larangan mudik. Bagaimana mana tidak menjadi pertanyaan publik di saat pusat perbelanjaan membludak dan pemerintah melihat itu dengan upaya imbauan dibandingkan dengan tujuan mudik yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga tapi di berlakukan larangan.
Iko susetyo zainika
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H