Namun, di balik fenomena ini, muncul dugaan adanya oknum yang berusaha memecah suara dari gerakan 'Peringatan Darurat'. Rumor beredar bahwa pihak-pihak tertentu menawarkan imbalan besar untuk mengalihkan perhatian dari isu tersebut, yang telah menjadi trending topic global di X (Twitter) dan Instagram.
Salah satu influencer di X, @jawafess, yang memiliki 1 juta pengikut, mengungkapkan bahwa ia telah dihubungi dengan tawaran untuk menggagalkan aksi 'Peringatan Darurat'. "Per malam ini, Jawafess dapat brief (arahan) untuk memecah suara dukungan terhadap aksi besok. Nilainya bombastis dan masih dapat voucher gratis ini itu," tulis akun @jawafess.
Meskipun tawaran tersebut sangat menggiurkan, @jawafess menolak dan menyuarakan kekhawatirannya tentang tawaran serupa yang diterima oleh banyak influencer lainnya. "Tapi ada ratusan KOL di luar sana. Kawal terus lur. Akan ada banyak impostor," tulisnya lebih lanjut.
Ketika ditanya mengenai jumlah imbalan yang ditawarkan, @jawafess menulis, "10 tweet bisa bikin pensiun dan menikmati hidup dari bunga bank. Tebak aja lur wkwk."
Akun lain, @neohistoria_id, juga mengungkapkan pengalaman serupa dengan menyebutkan bahwa mereka diminta untuk menimbulkan perpecahan antara pendukung dengan mengangkat kembali isu penistaan agama. "Sama, dong. Kalau brief ke kami disuruh adu domba pendukung Pak Anies dan PDIP dengan mengangkat kembali kasus penistaan agama Pak Ahok dan politisasi agama tahun 2017," tulisnya.
Tidak hanya @jawafess dan @neohistoria_id, tetapi juga akun besar lainnya seperti @JukiHoki turut mengungkapkan hal serupa. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, @JukiHoki mencuitkan bahwa oknum buzzer sedang merancang strategi untuk melawan aksi 'Peringatan Darurat'.
"Buzzer mungkin sedang rapat merancang narasi. Sedangkan financenya menghitung nilai kontrak dan durasi kampanye. Bagi mereka kondisi ini selalu adalah berkah karena dari sanalah mereka makan demi hidup yang entah untuk apa mereka pertahankan," tulis @JukiHoki.
Aksi 'Peringatan Darurat' menjadi viral setelah hasil rapat DPR yang berusaha membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pilkada 2024. Pembatalan ini mengakibatkan Partai PDI Perjuangan dan Anies Baswedan tidak dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik, sementara Kaesang Pangarep diizinkan untuk maju sebagai calon. Sebelumnya, aturan yang berlaku memastikan bahwa Kaesang tidak memenuhi syarat karena masalah usia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H