Mohon tunggu...
IKOM UMSIDA
IKOM UMSIDA Mohon Tunggu... Full Time Blogger - media

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo adalah salah satu prodi di Umsida yang terakreditasi A yang khas dengan tagline "Los Gak Rewel"

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuliah Tamu di Utar Malaysia, Dosen Ikom Umsida Soroti Pengaruh Media dalam Pilpres 2024

28 Mei 2024   13:30 Diperbarui: 28 Mei 2024   13:40 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikomumsida.ac.id - Salah satu dosen Ilmu Komunikasi dan pakar dalam bidang media, Dr. Totok Wahyu Abadi, berikan kuliah tamu di Universitas Tunku Abdul Rahman (UTAR) tentang peran media sosial dan mainstream dalam Pilpres 2024 di Indonesia.

Dalam kuliah tamu tersebut, Dr. Totok secara tajam menganalisis perbedaan pengaruh antara media sosial dan mainstream dalam konteks politik, khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dia menjelaskan bahwa media sosial memiliki jangkauan yang lebih luas dan kecepatan yang lebih cepat dalam menyebarkan informasi daripada media mainstream.

Selain itu, media sosial juga memungkinkan interaksi dua arah antara pengguna, calon pemilih, dan calon pemimpin, yang tidak dapat ditemukan dalam media mainstream. Dr. Totok juga menyoroti perbedaan dalam kontrol konten dan kepercayaan masyarakat terhadap kedua jenis media ini.

Pertama, jangkauan dan kecepatan menjadi salah satu perbedaan utama antara media sosial dan mainstream.

Media sosial memiliki jangkauan yang lebih luas dan kecepatan yang lebih cepat dalam menyebarkan informasi.

Hal ini membuat informasi yang disebarkan melalui media sosial dapat menyebar dengan cepat dan mencapai audiens yang lebih besar dalam waktu singkat, berbeda dengan media mainstream yang cenderung memiliki jangkauan yang lebih terbatas.

Kedua, interaktivitas menjadi keunggulan media sosial dibandingkan media mainstream.

Media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara pengguna, calon pemilih, dan calon pemimpin.

Hal ini memungkinkan adanya diskusi, komentar, dan respons langsung yang dapat memengaruhi persepsi dan pilihan politik seseorang, yang tidak bisa ditemukan dalam media mainstream yang cenderung bersifat satu arah.

Ketiga, kontrol dan kepercayaan merupakan perbedaan yang signifikan antara media sosial dan mainstream. Media mainstream cenderung memiliki kontrol yang lebih ketat dalam konten yang disiarkan, sementara media sosial memberikan kebebasan lebih besar kepada pengguna untuk menyebarkan informasi tanpa filter.

Hal ini dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang diterima, dimana media mainstream lebih dipercaya karena proses verifikasi yang ketat.

Keempat, diversitas dan filter bubble menjadi tantangan dari media sosial.

Media sosial dapat menciptakan filter bubble di mana pengguna cenderung terpapar pada informasi yang sejalan dengan pandangan mereka sendiri, sementara media mainstream cenderung memberikan beragam sudut pandang dan informasi.

Hal ini dapat memengaruhi pemahaman masyarakat tentang isu-isu politik yang sedang berkembang.

Terakhir, kredibilitas dan verifikasi menjadi faktor penting dalam membedakan media sosial dan mainstream. Media mainstream umumnya memiliki standar jurnalisme yang ketat dan proses verifikasi informasi sebelum disiarkan, sementara media sosial rentan terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks tanpa verifikasi yang memadai. Hal ini membuat media mainstream lebih dipercaya dalam menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Dalam konteks Pilpres 2024, pengaruh media sosial sangat signifikan dalam membentuk opini dan persepsi masyarakat terhadap calon presiden dan wakil presiden.

Media sosial memungkinkan para pengguna untuk berbagi pendapat, komentar, dan informasi terkait calon presiden dan wakil presiden.

Opini yang disampaikan oleh pengguna media sosial dapat memengaruhi pandangan dan persepsi masyarakat secara keseluruhan, yang dapat berdampak pada hasil pemilihan.

Selain itu, konten yang diposting di media sosial juga memiliki potensi untuk menjadi viral dengan cepat. Informasi, gambar, atau video yang mendukung atau merugikan calon presiden dan wakil presiden dapat menyebar luas dan memengaruhi citra dan popularitas mereka di mata masyarakat, yang dapat berpengaruh pada elektabilitas mereka dalam pemilihan.

Dalam hal ini, pemahaman terhadap peta kekuatan media sosial yang dimiliki oleh calon presiden dan wakil presiden menjadi sangat penting.

Dengan memahami kekuatan media sosial yang dimiliki, tim kampanye dapat merancang strategi komunikasi yang tepat sesuai dengan karakteristik dan preferensi pengguna media sosial, yang dapat memengaruhi opini dan perilaku pemilih selama masa kampanye pemilu.

Dengan demikian, pengaruh media sosial dan mainstream dalam Pilpres 2024 di Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal jangkauan, interaktivitas, kontrol, diversitas, dan kredibilitas. Pemahaman yang baik tentang perbedaan ini dapat membantu pemilih dan calon pemimpin untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari kedua jenis media ini dan membuat keputusan politik yang lebih tepat. 

Informasi selengkapnya kunjungi https://www.instagram.com/ikomumsida.official?igsh=OXV0dDl2eWt3MWlk

Penulis :  Indah N. Ainiyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun