Mohon tunggu...
Welly Eru
Welly Eru Mohon Tunggu... Novelis - Penulis

Nama Pena: Ikko Williams (Penulis novel Amin yang Sama dan Sujudku Karena Cinta)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Hak Pilih bagi Perantau

14 Maret 2019   05:25 Diperbarui: 14 Maret 2019   07:39 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: merahputih.com

Dan, wow! Setelah saya buka dan ada kolom untuk memasukkan nomor induk kependudukan, saya segera dihadapkan pada data diri saya, lengkap dengan alamat sesuai domisili KTP, kerennya, di sana juga sudah ada pemberitahuan TPS mana tempat saya memilih nanti.

1. Formulir A5

Formulir ini akan diberikan kepada kita yang membawa lampiran KTP dan KK ke kelurahan setempat. Di sana kita disuruh mengisi formulir tersebut dengan rincian data yang sesuai dengan yang ada di KTP. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) juga diperlukan. Kedua nomor itu harus diisi, selebihnya lampiran KK nya (kalau memang belum ada), pihak kelurahan akan meminta nomor handphone kita.

Mereka akan menghubungi kita untuk meminta foto KK maupun KTP yang sudah kita dapatkan dari kampung halaman.

Sumber gambar: Kaskus.com
Sumber gambar: Kaskus.com
Mudah bukan? Jadi, JANGAN GOLPUT, ya! Yuk, lindungi hak pilihmu!

Salam!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun