Mohon tunggu...
Ikhzarotul Laily
Ikhzarotul Laily Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ELE UM 2018

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Standing Banner Pola Hidup Bersih dan Sehat, Wujud Pengabdian Mahasiswa KKN UM untuk Masyarakat Desa Gedangan

18 Juli 2021   22:44 Diperbarui: 24 Juli 2021   23:47 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GEDANGAN -- Banyak cara untuk saling mengingatkan dalam hal kesehatan, terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Menjaga dan menerapakan pola hidup bersih dan sehat sudah menjadi kewajiban setiap individu, tidak hanya mereka yang berkerja diluar rumah, tetapi juga mereka yang berkerja dari rumah. Pola hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan kebiasaan baik yang dilakukan atas kesadaran seseorang untuk menjaga kesehatan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Namun, masih terdapat masyarakat yang mengabaikan pentingnya pola hidup bersih dan sehat, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas tanpa mempedulikan tingkat kesehatannya, misalnya membiarkan orang-orang disekeliling kita membuang sampah sembarang dan tidak membiasakan mencuci tangan terlebih dahulu ketika selesai beraktivitas. Perilaku-perilkau tersebut terlihat sepele namun bisa berdampak besar terhadap kesehatan. Sehingga diperlukan pemberitahuan atau informasi terkait dengan pengetahuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat, agar menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menerapkan PHBS pada kehidupan sehari-hari demi kesehatan bersama.

Upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya merupakan salah satu bentuk dari tanggung jawab setiap manusia agar kita sadar, mau dan mampu untuk berperan secara aktif dalam meningkatkan status kesehatan. Upaya tersebut bukanlah suatu hal yang mudah karena berkaitan dengan masalah perilaku, sedangkan perilaku merupakan masalah yang khas dan bersifat kompleks, sehingga diperlukan pendekatan terhadap masyarakat guna memberikan kepercayaan dan menginformasikan manfaat-manfaat yang akan didapatkan ketika kita mampu menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan hasil diskusi bersama dengan bapak Yunus selaku ketua karang taruna Desa Gedangan pada tanggal 14 Juni 2021 kami mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang, berencana untuk melakukan penyuluhan dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan cara menerapakn Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan memprakteknya di depan masyarakat, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui cara melakukan dan mengetahui manfaat akan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Rencana pelaksanan akan dilakukan pada minggu ke-4 KKN, akan tetapi diluar dugaan kami penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan pemerintah mengambil tindakan PPKM untuk mengurangi penyebaran Covid-19, sehingga rencana-rencana yang sudah disusun untuk sosialisasi atau penyuluhan terkait dengan PHBS terpaksa ditiadakan. Hal ini dikarenaka kami juga mematuhi himbaun dari pihak kampus untuk tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Pada tanggal 9 Juli 2021, perwakilan dari tim KKN Universitas Negeri Malang yang berlokasi di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, menyerahkan satu standing banner yang berisikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat kepada bapak Suprianto selaku sekretaris Desa Gedangan. Dalam proses penyerahan kami juga selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun