****
Menilik ke belakang, ternyata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh telah memulai pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara online melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) pada tahun 2016. Hal ini sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Republik Indonesia.
DPPPA Aceh telah melakukan kegiatan bimbingan dan pelatihan bagi peserta P2TP2A tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Aceh dan juga Unit PPA Polda Aceh dan Polres se-Aceh  pada tahun 2018 serta memberikan reward kepada P2TP2A Kabupaten/Kota dan juga Polres yang aktif dalam penginputan data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada aplikasi SIMFONI PPA.
~~~
Penulis/Pewarta; Ikhwanul FaRissa, S.Si (Operator SIMFONI PPA Aceh Barat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H