Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Workshop Penjaringan Masukan dan Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pemberdayaan & Perlindungan Perempuan di Aceh

21 Mei 2024   12:02 Diperbarui: 21 Mei 2024   14:20 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Abdullah, SS (Foto DP3AKB Aceh Barat)

Ketimpangan dan kurangnya peran serta perempuan dan rendahnya kualitas hidup perempuan secara umum mengakibatkan lambatnya pembangunan nasional. Kemajuan perempuan sebagai prasyarat peningkatan kualitas hidup manusia indonesia karena :

 a) Separuh penduduk adalah perempuan;

 b) Perempuan adalah bagian dari keluarga yang menentukan kualitas generasi penerus bangsa;

 c) Potensi perempuan sangat besar, sehingga harus diberi ruang dan peluang yang besar agar konstribusinya maksimal;

 d) Perempuan dan laki-laki mempunyai potensi pada bidang-bidang yang saling melengkapi.

 ~~~~

Pewarta /Penulis/ Ikhwanul Farissa, S.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun