Bertempat di Ruang Rapat Prof A. Madjid Ibrahim Lantai 4 Bappeda Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Barat, baru-baru ini mengikuti acara presentasi penilaian kinerja pemerintah kab/kota tentang pelaksanaan percepatan penurunan Stunting tahun 2023 yang digelar oleh Sekretariat Daerah Pemerintah pada senin hingga rabu (6 s.d 8 Mei 2024) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/477/Bangda tanggal 23 Januari 2024  tentang Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, dimana Pemerintah Provinsi diamanatkan untuk mempersiapkan Pelaksanaan Penilaian Kinerja atas 8 (delapan) Aksi Konvergensi  Tahun  2023 ditingkat Kabupaten/Kota.
Aceh Barat sudah mempersiapkan Pelaksanaan Penilaian Kinerja tersebut, dimana Pemaparan/Presentasi disampaikan oleh Ibu Nurhafni S.Si, Apt, M.H Kepala Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Pembangunan Manusia Bappeda Aceh Barat mewakili ketua TPPS Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Berikut 8 (delapan) Aksi Konvergensi Tahun 2023 Kabupaten Aceh Barat;
1.Â
2.Â
3.Â
4.Â
5.Â
6.Â
7.Â
8.Â
Selesai pemaparan/presentasi Aceh Barat mendapat apresiasi dari semua panelis yang berasal dari Tim PPS seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Apresiasi tersebut juga tidak terlepas dari Program Inovasi Daerah Penanganan Stunting yang dihadirkan/tampilkan oleh Kabupaten Aceh Barat.
Nurafni mengatakan;
"Aceh Barat terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting walau progresnya naik tahun 2023, dimana angka Prevalensi Stunting Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 sebesar 30,4 persen, tahun 2023 sebesar 33,4 persen, berarti naik 3 persen dibanding tahun sebelumnya." tandasnya.
"Mudah-mudah ke depan menunjukkan progres bagus, Angka Stunting dapat turun 4-7 % di tahun 2024 yang tentunya melalui kerja keras dan keterlibatan semua elemen masyarakat dan stakeholder lainnya,"ujarnya.
Kegiatan Penilaian Kinerja ini terselenggara dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan yakni;
- Kabupaten/Kota mendapatkan umpan  balik  dan  pembelajaran  dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi stunting; dan
- Kabupaten/Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya konvergensi intervensi stunting.
Dari hasil yang diharapkan/didapat tersebut tentunya harus didukung Rencana Tindak Lanjut dari para peserta yang hadir terkait aspek  kinerja, apa saja yang sudah  baik atau yang masih perlu ditingkatkan atau mendapatkan penguatan oleh perangkat daerah di setiap Kabupaten/Kota. (IF)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H