Untuk itu Pemerintah harus segera;
- Membuat Peraturan/regulasi yang mendorong perusahaan untuk menciptakan dan menggunakan produk ramah lingkungan.
- Mengadopsi berbagai peraturan dan kriteria Plastik ramah lingkungan yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju. Sehingga ada tidak ada perusahaan yang curang melainkan lebih berinovasi dalam menciptakan dan mengembangkan Plastik ramah lingkungan.
- Penegakan hukum yang tegas dan baik agar perusahaan dan masyarakat menjadi lebih jujur dan sadar akan lingkungan. Karena sampai saat ini, penegakan hokum terhadap aturan yang sudah ada, seperti undang-undang pengelolaan sampah masih lemah.
2. Belanja Tanpa Kantong Plastik
Masyarakat kita sehari-hari sudah amat tergantung pada yang namanya kemasan plastik, terutama saat berbelanja.
Saya pikir langkah selanjutnya yang perlu dilakukan dalam mengendalikan sampah plastik adalah salah satunya tidak berbelanja pakai kantong plastik, melainkan membawa tas belanja atau keranjang belanjaan sendiri dari rumah, seperti yang saya lakukan di foto di bawah ini;
Dengan membawa tas kain belanja sendiri, kita pun juga tidak perlu terus menerus membeli plastik, tapi dapat digunakan secara berulang yang berdampak mengurangi sampah plastik.
Walaupun sudah ada plastik-plastik yang ramah lingkungan yang beredar, tetap saja perlu waktu untuk diurai oleh alam, karena sedikit banyak masih menggunakan bahan utama bijih plastik biasa.
Ada baiknya juga kita kembali melakukan kebiasaan ibu-ibu kita zaman dulu, yaitu berangkat ke pasar dengan membawa keranjang. Barang belanjaan cukuplah ditaruh dikeranjang tersebut tanpa perlu dibungkus kantong plastik. Jikalau kita merasa malu atau gensi untuk melakukannya, alternatifnya adalah kita membawa kantong plastik dari rumah, yang dapat dilipat sehingga tidak kelihatan orang.
Atau gunakan kantong plastik program khusus dari tempat berbelanja yang dapat digunakan berkali-kali seperti tissue paper bag/paper bag. Meskipun harga tissue paper bag tidak murah, pemerintah diharapkan dapat memberikan subsidi kepada masyarakat, sehingga harga beli tas belanja tersebut menjadi murah.
3. Diet Kantong Plastik
Aksi ke-3 ini saling berhubungan dengan aksi nomor 2. Saya sangat antusias dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mencanangkan kantong plastik berbayar di sejumlah retail seperti supermarket dan minimarket. Karena sangat berguna untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang sulit terurai dan membuat kita untuk lebih "Berdiet/Berhemat" terhadap kantong plastik.
Di negara-negara dengan populasi penduduk yang besar seperti India dan Cina, penggunaan kantong plastik di sejumlah toko swalayan sudah mulai berkurang. Masyarakat di sana sudah mulai beralih menggunakan tas daur ulang setiap pergi berbelanja ke pasar swalayan. Mereka sudah benar-benar menghilangkan plastik dari peredaran supermarket.
Provinsi Aceh, pemerintah Kabupaten dan Kota-nya juga sudah mulai mensosialisasikan penerapan peraturan kantong plastik berbayar di market-market, namun masih ada konsumen yang menolak, meskipun harganya sangat murah, yakni hanya Rp. 200 per kantong.
Berbagai cara dilakukan pemerintah agar masyarakat mau menjalankan aturan tersebut, seperti yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat dengan membagikan 2.000 kantong gratis (tas kain ramah linkungan/tas daur ulang) kepada masyarakat yang berbelanja di swalayan.