Hal ini disebabkan oleh masih terdapatnya beberapa prinsip kehati-hatian (prudensial) yang belum diterapkan secara baik, koordinasi pengawasan yang masih perlu ditingkatkan, kemampuan SDM pengawasan yang belum optimal, dan pelaksanaan penegakan hukum (law-enforcement) pengawasan yang juga belum efektif.
4. Kapabilitas Perbankan yang Masih Lemah
Kapabiltas perbankan secara umum masih di bawah international best pratices. Ditandai dengan kurangnya corporate governance dan core banking skills. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan yang mendasar pada dua hal tersebut.
Di samping itu, kemampuan bank dalam merespons peningkatan resiko operasional masih perlu terus diperbaiki, terutama pada pentingnya pengendalian dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip prudensial.
5. Perlindungan Nasabah yang Masih Harus Ditingkatkan
Mari secara bersama-sama menciptakan standar yang jelas dalam membentuk mekanisme pengaduan nasabah dan transparansi informasi produk perbankan. Disamping itu, edukasi pada masyarakat, mengenai jasa dan produk yang ditawarkan oleh perbankan pelu dan masih terus untuk diupayakan sehingga masyarakat luas dapat lebih memahami risiko dan keuntungan yang akan dihadapi dalam menggunakan jasa dan produk perbankan.
Kemajuan TI menjadi tantangan millenial yang harus dihadapi oleh perbankan seperti BTN. Perkembangan TI Menyebabkan makin pesatnya perkembangan jenis, inovasi dan kompleksitas produk dan jasa bank/keuangan, sehingga risiko-risiko yang muncul menjadi lebih besar dan bervariasi.
Di samping itu, persaingan industri perbankan yang cenderung bersifat global juga menyebabkan persaingan antar bank menjadi makin ketat sehingga bank-bank nasional harus mampu beroperasi secara lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi.
***
Akhir kata, semoga perbankan nasional khususnya BTN, dapat terus bertahan menghadapi krisis, makin berkembang seiring berjalannya waktu serta terus memberikan kesempatan dan peluang yang besar bagi dunia usaha untuk berkembang yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi.