Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenali Perbankan Syariah, Kuncinya Sosialisasi dan Edukasi

20 September 2017   18:10 Diperbarui: 20 September 2017   18:10 4044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id

Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Dalam artikel saya sebelumnya, saya pernah menyinggung jika aktivitas perbankan syariah itu memiliki 2 (fungsi), yaitu fungsi bisnis (tijarah) dan fungsi sosial (tabarruk).

Jadi aktivitas yang dijalani tidak hanya mencari keuntungan bisnis semata, melainkan juga menganut nilai-nilai tanggung jawab sosial yang tinggi. Kedua fungsi ini tentu tidak dimiliki oleh perbankan lainnya yang masih konvesional. Kedua fungsi ini menunjukkan jika perbankan syariah itu memiliki kemampuan akselerasi yang lebih dari hanya sekedar bank yang hanya melakukan fungsi bisnisnya saja.

Terkait 2 (dua) fungsi di atas, maka akad atau transaksi dalam pembiayaan syariah memiliki 2 (dua) skema, yaitu tijarah dan tabarruk. Akad tijarah merupakan akad  yang dilakukan untuk tujuan komersil dengan orientasi profit, yaitu akad yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan akad tabarruk adalah akad yang mengadung perjanjian dengan tujuan tolong-menolong, tanpa adanya syarat imbalan keuntungan materi apapun dari pihak lain. Imbalan yang diharapkan hanyalah dari Allah SWT. Pola  dalam akad tabarruk ini dapat berupa pinjaman murni maupun hibah. Penerima tabarruk hanya ditujukan pada golongan yang memiliki karakteristik khusus.

Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Sekarang para bankir dalam paradigma perbankan syariah lebih berorientasi sosial, dimana mereka bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, memberdayakan dan mengangkat taraf perekonomian rakyat, serta memfasilitasi dan memenuhi segala kepentingan traksaksi ekonomi rakyat. Keuntungan akan dinikmati dalam bentuk bagi hasil yang fair dan kesejahteraan bersama. Demikian juga ketika terjadi krisis ekonomi, nasabah sebagai penabung atau investor harus juga bersedia menanggung kerugian.

Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Terkait hal di atas, satu langkah bank syariah telah membuktikan eksistensi dan menuju kepada fase kemajuan syariah, baik dari segi kegiatan bisnis maupun kegiatan sosial. Namun saat ini, pemahaman, pengetahuan dan keuntungan akan produk-produk dan layanan keuangan syariah pada bank syariah perlu adanya sosialisasi, edukasi dan perhatian dari stakeholder seperti pemerintah, akademisi, ulama dan praktisi perbankan itu sendiri, khususnya kepada publik.

Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Sosialisasi dan edukasi ini saya pikir memang sangat penting, karena selama ini umumnya masyarakat Indonesia, terutama nasabah Bank Syariah hanya sekedar mengetahui konversi ke syariah lebih bagus. Pasalnya tabungan semakin terjamin halal lantaran keuntungannya sudah sistem bagi hasil, bukan bunga lagi seperti sistem konvensional. Tapi detail keuntungan menabung atau meminjamnya seperti apa, para nasabah masij banyak yang belum tahu, sehingga pihak perbankan syariah perlu meningkatkan pemahaman, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Masukan, solusi, saran ataupun ide dari publik maupun dari stakeholder perbankan syariah, harus dapat membantu kelangsungan operasional bank syariah ataupun dapat menjaga pertumbuhan industri perbankan syariah di Tanah Air supaya lebih baik, dan apa yang salah dapat diperbaiki. Sehingga nantinya publik atau nasabah dapat memberikan dukungan yang baik dan sepenuhnya pada kegiatan perbankan syariah. Apalagi bank syariah di Aceh ataupun yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki peran besar dalam menumbuhkan perekonomian rakyat agar lebih berkembang.

Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Gambar: sikapiuangmu.ojk.go.id
Disamping itu memang dukungan yang baik dan sepenuhnya itu dari nasabah sangat diharapkan, mengingat status bank syariah di Aceh yang saat ini masih dapat dikatakan sebagai pengikut atau istilah kerennya follower dalam artian bank syariah di Aceh menjadi perusahaan yang sedang bersaing dan berjuang di tengah bank-bank konvensional lain, dengan persaingan yang semakin ketat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun