Ibu Titi pun menuangkan harapannya kepada perbankkan syariah agar dapat mempermudah dan meringankan pelaku UMKM seperti dirinya dalam pemberian kredit. Selain itu beliau juga berharap pelayanan oleh seluruh karyawan-karyawati bank syariah, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat agar lebih ramah dan santun sesuai kaidah syariah tersebut. Misal jika ada calon nasabah atau calon peminjam yang datang ingin bertanya terhadap sesuatu produk di bank, termasuk soal kredit, maka karyawan atau karyawati harus menjelaskan dengan ramah dan sebaik-baiknya.
Persoalan permintaan pembayaran pinjaman modal oleh retenir saya yakin banyak dialami oleh pelaku UMKM di Indonesia. Karena selama ini pelaku UMKM di Indonesia banyak yang terkendala modal usaha, ingin meminjam kredit ke bank, namun kesulitan menutupi cicilan pinjaman karena sistem bunga bank yang konservatif atau adanya agunan, sehingga banyak usaha kecil menengah yang tidak bisa mendapat pinjaman. Dengan sebab itulah rata-rata para pelaku UMKM berharap dengan hadirya Perbankan Syariah atau Konversi Bank ke Syariah mampu mempermudah dan meringankan mereka dalam pemberian kredit. Berdasarkan wawancara saya dengan para pelaku UMKM di atas, permohonan kredit yang mereka ajukan tidak terlalu besar, di bawah 50 juta. Dan saya Pikir, pemerintah harus membantu agar UMKM yang ingin mengembangkan usahanya tidak perlu agunan. Sebenarnya kredit di bawah Rp 50 juta tidak perlu agunan, tapi bank tidak mau mengambil resiko, akhirnya mereka minta agunan setiap UMKM yang ingin pinjam tambahan modal usaha.
Pinjaman tanpa agunan sangat memungkinkan dilakukan oleh pihak bank. Tentunya teknis untuk hal tersebut dapat diatur kembali dengan melibatkan semua pihak, terutama ahli –ahli yang terkait. Kesuksesan pemberian kredit tanpa agunan ditambah bunga terendah di Indonesia. Seperti Bank Jawa Tengah yang sudah sukses melakukannya dan mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi.
Harapan mengenai pinjaman tanpa agunan, juga disampai oleh seorang pedagang bakso keliling bernama Azmi yang saat itu tengah berjualan di pinggir ruas jalan yang tidak jauh dari kios ibu Titi. Ia berharap agunan ini tidak ada lagi di perbankan syariah.
Jasa keuangan syariah/perbankan syariah dan konversi sepenuhnya Bank Aceh dari konvensional ke syariah adalah momen yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia khususnya Aceh, terutama bagi mereka yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Harapannya agar Jasa Keuangan Syariah ini dapat memudahkan pemberian kredit kepada pelaku UMKM atau pengusaha mikro kecil dan menengah dengan sistem bagi hasil yang lebih adil, bahkan jika memungkinkan dengan sistem kredit yang lebih lunak. Salah satunya dengan memberikan kredit atau pinjaman tanpa agunan. Karena hal ini sangat membantu UMKM terutama dalam mengembangkan usahanya dan tidak mengalami kesulitan lagi dalam mendapatkan dana, seperti untuk pelaku usaha kerupuk atau penjual keripik yang dilakukan bu Titi, ataupun petani kopi Pak Sulaiman, Pengusaha batu bata pak Zulfikar, dan ibu fauziah pengrajin ikan kayu serta bang Azmi si pedagang bakso keliling. Dengan memberikan kredit lebih lunak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia oleh kehadiran perbankan syariah tentu dapat lebih mengoptimalkan pemberdayaan UMKM. Dan UMKM ini tentu akan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Untuk mendorong UMKM dapat hidup, saya pikir salah satu cara paling penting adalah pemberian kredit dari bank, terutama dari PerbankanSsyariah. Dengan sistem syariah, peminjam tak perlu lagi membayar bunga, seperti sistem konvensional selama ini. Melainkan sistem bagi keuntungan/bagi hasil yang saling menguntungkan yang pastinya diharapkan dapat meringankan pelaku UMKM. Intinya mengutamakan dan mempermudah kredit untuk pelaku UMKM sebaik-baiknya atau antara pihak bank dengan pelaku usaha sebagai pinjaman. Tidak hanya berani memberikan kredit kepada para pengusaha besar/kontraktor atau pegawai negeri sipil yang pinjamannya dapat langsung dipotong dari gaji. Karena itu, saya sebagai penulis meminta semoga Pemerintah Indonesia untuk terus berkomitmen menjalankan niat baik untuk sistem bank syariah ini dan mengupayakan agar bank-bank syariah menjadi lebih baik lagi. Bank-bank BUMN yang ada di Indonesia agar juga dapat melakukan konversi penuh ke syariah sehingga menjadi Bank BUMN yang syariah. Seperti Bank Aceh tempat saya menabung dan juga para pelaku UMKM yang saya temui di kawasan pasar simpang tujuh ule kareng Banda Aceh. Kini tinggal lagi Pihak Perbankan syariah mempersiapkan “software maupun hardware’ di dalamnya agar sistem syariah ini benar-benar berjalan baik sebagaimana mestinya.
Tingkatkan Sosialisasi
Selama ini umumnya warga, terutama nasabah bank hanya sekedar mengetahui konversi ke syariah lebih bagus. Pasalnya, tabungan semakin terjamin halal lantaran keuntungannya sudah sistem bagi hasil, bukan sistem bunga lagi seperti sistem konvensional selama ini.