[caption caption="Sumber Foto: gereports.co.id "][/caption]Listrik amat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan energi listrik makin hari terus semakin meningkat, tetapi di sisi lain PT PLN(Persero) memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan tersebut sehingga menyebabkan ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan tenaga listrik. Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan tenaga listrik tersebut, menimbulkan krisis energi berkelanjutan yang dapat berakibat terganggunya roda pembangunan dan pengembangan perekonomian wilayah.
Saat ini diperkirakan sebanyak 12.659 desa atau 15 persen dari seluruh desa di Indonesia belum memperoleh akses listrik dari jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, 2.519 di antaranya belum terlistriki sama sekali alias gelap pada malam hari. Desa-desa tersebut sebagian besar tersebar di Provinsi Papua dan di kawasan Indonesia Timur lainnya. Berarti sekitar 65.000 desa atau 85 persen dari seluruh desa sudah teraliri listrik dari PLN. Dari sisi aset maupun bisnis, PLN terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Penjualan listrik menunjukkan pertumbuhan cukup pesat, yakni sekitar 7 % Â per tahunnya. Namun kondisi ini tidak diimbangi pertumbuhan aset yang mendukung penjualan itu sendiri.
Untuk meningkatkan kuantias, mutu, kapasitas, dan kehandalan sistem kelistrikan di Indonesia mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Listrik Pintar atau yang biasa disebut dengan listrik prabayar. Penyediaan tenaga listrik prabayar secara kontinyu diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu pemerintah juga telah menargetkan penyediaan akses penerangan bagi masyarakat secara merata melalui pembangkit listrik 35.000 Mega Watt, khususnya bagi 12.659 desa yang belum memperoleh akses listrik PLN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (rasio rumah tangga yang telah dialiri listrik dengan jumlah seluruh rumah tangga) dari 88 persen pada Tahun 2015 menjadi 97 persen di tahun 2019. Dari program ini, dalam kurun waktu 2016-2019 sebanyak 10.700 desa harus segera ditargetkan teraliri listrik dengan total kebutuhan daya mencapai 500-1000 MW sehingga elektrifikasi meningkat menjadi 97 persen.
[caption caption="Sumber: Dewan energi nasional (www. den.go.id)"]
[caption caption="Program Indonesia Terang jadi Impian Wilayah Timur Indonesia. Kebijakan dari pemerintah harus sejalan dengan tujuan agar dapat memberikan pasokan listrik ke wilayah Indonesia Timur (Foto: Hatree.net #Indonesia). "]
Dalam rangka mengimplementasikan PIT, strategi pertama yang dilakukan adalah memaksimalkan energi terbarukan dan memanfaatkan energi setempat di berbagai daerah di Indonesia. Alih-alih harus mengimpor energi dari luar desa, energi setempat ini kuat hubungannya dengan energi terbarukan, apakah itu energi surya, air, angin, biomassa hingga arus laut. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, sehingga tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat. Kemudian Pusat Keunggulan Energi Bersih (PKEB) diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan dan diakses masyarakat di berbagai pelosok. Pusat tersebut juga dapat mencetak tenaga ahli yang terampil mengimplementasikan PIT berbasis energi terbarukan dan menyiapkan sumber daya lokal yang siap pakai serta bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan di banyak daerah.
[caption caption="Sumber Gambar: pusluh.kkp.go.id"]
Pemerintah mustahil melakukan PIT sendiri. Dibutuhkan keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan. Pemuda Indonesia yang dididik melalui berbagai lembaga pendidikan di dalam maupun luar negeri akan menjadi ujung tombak program ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengembangkan program Penggerak Energi Tanah Air (PETA) dan mengajak para pemuda untuk bergabung dan menjadi pionir PIT.
Keterlibatan swasta dalam program ini juga penting, terutama sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan listrik pedesaan. Kebijakan pengembangan listrik lokal (off-grid) menawarkan kesempatan luas bagi swasta untuk berpartisipasi dalam PIT bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah, dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga bahkan badan usaha milik desa.
Hambatan pembangunan kelistrikan selama ini dan tantangannya mendatang
Dalam mendorong percepatan pembangunan kelistrikan di Indonesia, menurut saya yang utama perlu adanya regulasi khusus yang mengatur tentang ini. Di sisi lain, program provinsi dan daerah-daerah di Indonesia harus fokus dan bersinergi. Percepatan pembangunan kelistrikan memerlukan dukungan nyata dari setiap pemangku kepentingan seperti para pemasok energi, pembangkitan transmisi, distribusi, produsen peralatan, konsultan, kontraktor hingga konsumen. Terlebih lagi tantangan yang dihadapi mendatang semakin berat. Jadi memajukan kelistrikan di negeri ini memang bukan hanya tugas PLN saja, tapi merupakan tugas kita bersama. Untuk itu perlu juga gagasan dan terobosan dari semua pihak agar kita dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan mampu melewati tantangan mendatang.
[caption caption="Sumber: Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2015 - 2024."]