Mohon tunggu...
Ikhwan ramadhan
Ikhwan ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia dan juga seorang santri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman di tanah air tercinta, hobi saya adalah bermain badminton

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengakuan atas Status Negara: Rights of Self Determination VS Teritorial Integrity

26 Desember 2024   13:18 Diperbarui: 26 Desember 2024   13:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak sekali pembahasan dan perbedaan pendapat mengenai prinsip Hak untuk merdeka dan menjaga keutuhan Negara. Pasti kita sudah sering mendengar sejarah merdekanya negara Timor Leste Atau yang dahulu dikenal sebagai Timor-Timur. Negara kecil ini terletak di sebelah selatan Negara Indonesia. Selama bertahun-tahun Masyarakat Timor-Timur dan pemerintah Indonesia saling berselisih. Perselisihan pendapat ini mengenai apakah Timor-Timur itu harus menjadi bagian dari Indonesia atau menjadi Negara terpisah.

 Semua Bangsa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut, mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas mengembangkan ekonomi, sosial, dan budaya mereka". Dalil ini adalah dalil yang sah dimata hukum Internasional. Terkadang dalil ini disalah artikan oleh kelompok masyarakat di dalam negara tertentu. Contoh nya seperti konflik Timor-Timur. Coba kembali mengingat sejarah konflik tersebut, agar bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua. Apa, siapa, kapan, dimana, mengapa, bagaimana terjadinya konflik Timor-Timur tersebut? Dalil tersebut yang melandasi masyarakat Timor-Timur untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Tentu saja banyak alasan kenapa masyarakat Timor-Timur ingin menggunakan hak untuk memisahkan diri dari Indonesia, Akan tetapi ada alasan utama yang memicu konflik tersebut.

* Kondisi Ekonomi: Faktor ekonomi menjadi alasan utama mengapa sering terjadi konflik di Timor-Timur sehingga akhirnya mereka berjuang mati-matian melawan pemerintah Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

* Jawanisasi: Jawanisasi ini adalah yang membuat penduduk asli Timor-Timur serasa tersingkir dari daerahnya, terutama saat militer menguasai hampir seluruh aspek di Timor-Timur.

*Aspek keadilan : Perlakuan tidak adil dari Pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan masalah pembagian SDA yang tidak merata, kebijakan ekonomi yang buruk dan otonomi daerah.

*HAM: Isu yang paling sering diperbincangkan ketika terjadi adanya konflik di suatu wilayah atau negara tertentu. Seperti konflik Timor-Timur

Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya konflik ini adalah, Pihak Timor-Timur yang menginginkan hak untuk penentuan nasib sendiri, dan pihak Indonesia yang menginginkan prinsip integritas. Selain pemeran utama, di dalam konflik ada beberapa pemeran pendukung di pihak Timor-Timur seperti, Australia, Portugal. Pemeran pendukung tersebut mempunyai kepentingan masing-masing. Kedua negara ini mendapatkan dukungan oleh beberapa negara besar, khususnya Uni-Eropa dalam hal mempermainkan diplomasinya.

Bagaimana? Pandangan atau respon pihak Indonesia dalam memberikan jawaban atas prinsip atau hak yang digunakan oleh masyarakat Timor-Timur? Pihak Indonesia yang menerapkan prinsip integritas teritorial adalah menyatakan bahwa batas-batas suatu negara harus dihormati dan tidak dapat dirubah secara sewenang-wenang. Pihak Indonesia pun juga memiliki hak yang sah secara kacamata hukum internasional untuk mempertahankan prinsip integritas tersebut. Alasan yang mendasari prinsip Indonesia adalah sebagai berikut:

* Hukum internasional : Prinsip integritas teritorial sangat diakui sebagai norma hukum fundamental dalam hukum Internasional.

* Kestabilan Nasional : Pemisahan diri dikhawatirkan akan memicu adanya konflik dan juga mengancam keutuhan wilayah NKRI.

Upaya dan solusi untuk menyelesaikan masalah ini ,Tentu solusi dalam perihal masalah ini sangat lah sulit, karena dua prinsip tersebut diakui secara sah oleh hukum Internasional. Satu sisi ada pihak yang menerapkan prinsip hak untuk penentuan nasib sendiri. Sisi pihak lain, menerapkan prinsip integritas teritorial. Upaya dan solusi sudah banyak dilakukan oleh kedua belah pihak diantaranya :

* Forum Internasional: Negara-Negara lain terlibat dalam mencarikan solusi atas masalah ini.

* Otonomi Daerah: Pihak pemerintah Indonesia menawarkan otonomi daerah khusus yang lebih luas, namun ini banyak penolakan di kalangan masyarakat Timor-Timur.

 Kejadian ini pun memberikan pelajaran bagi setiap warga negara, juga bagi organisasi atau Negara-Negara lain. Pentingnya ketika ada masalah diusahakan untuk berdialog dan negosiasi. Peranan organisasi Internasional atau Negara-Negara lain yang berupaya membantu memberikan solusi atas masalah ini.

 Akibat konflik Timor-Timur juga berpengaruh bagi masa depan. Walaupun konflik ini telah berakhir, namun ini bisa dijadikan kasus yang masih relevan untuk dibahas, beberapa pelajaran penting yang bisa kita dapatkan dari konflik Timor-Timur seperti:

* Penyelesaian Konflik: Penyelesaian konflik ini, harus dilakukan secara damai, yang bisa di terapkan menggunakan metode dialog dan negosiasi.

* Pencegahan Konflik: Usaha dan upaya pencegahan konflik bisa dilakukan sejak dini jangan menunggu atau pun menunda-nunda. Pencegahan ini dilakukan dengan cara mengatasi hal-hal yang menjadi akar pemicu konflik.

* Hukum Internasional: Peranan ini tidak kalah penting untuk menjadi pesan yang bisa diambil dari akibat konflik. Hukum Internasional menjadi pedoman penyelesaian konflik. Namun penerapannya harus fleksibel, adil, dan sesuai dengan kasus-kasus perdamaian.

Konflik Timor-Timur in merupakan contoh nyata dari masalah yang sulit dipecahkan hubungan antara prinsip hak untuk penentuan nasib sendiri dan prinsip integritas teritorial. Dalam kasus ini bisa kita garis bawahi, bahwasanya pentingnya mencari keseimbangan antara kedua prinsip tersebut dalam tercapainya keadilan dan perdamaian.

Oleh: Ikhwan Ramadhan (Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNUSIA Jakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun