Allah Berfirman :
Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian.[Q.S al-Isra ayat 82]
Artinya, bagi seorang yang kena penyakit hati dianjurkan untuk membaca al-qur'an untuk penyembuhan dari pada penyakit hati ini,.dengan begitu hidup akan jauh lebih baik.diantara kita sebagai manusia yang butuh petunjuk arah kebenaran bukan kesesatan,supaya kita tidak hilang arah maka bacalah al-qur'an.
Perlu di ingat membaca al-qur'an juga ada Adabnya dan Ilmu tajwidnya :
Bahwasannya ketika kita tidak boleh menyentuh al-qur'an tersebeut kecuali suci dari hadast maupun hadast akbar, dengan hati yang hadir dengan khusyukan, dengan adab yang cukup seperti pakaian yang bersih,menghadap kiblat,fokus dengan bacaan yang dilantukan.
Diharamkan membaca al-qur'an dengan irama-irama musik.
Penting sekali untuk kita selalu ingat ada adab-adabnya sebelum membaca al-qur'an supaya kita mendapatkan keberkahan ketika kita membaca al-qur'an.
Dalam ilmu tajwid dalam istilah Ilmu Qiraah adalah mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan dengan cara menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.
Masalah yang dikemukakan dalam ilmu tajwid adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan), dan lain-lain.[Kitab Terjemah Tuhfatul Atfhal].
Para ulama yang khusus menggeluti bidang ini telah mengetahui bahwa mengamalkan bacaan tajwid hukumnya wajib bagi setiap muslim mukallaf baik yang sedang menghafal A-Qur‟an membaca seluruhnya ataupun sebagiannya. Dari ketetapan tersebut, maka orang yang membaca Al-Qur‟an namun tidak menggunakan hukum tajwidnya, ia dikenakan berdosa. Allah SWT berfiman dalam Q.S Al-Muzammil: 04, yang artinya: “Dan bacalah Al-Qur‟an itu dengan berlahan-lahan”. (Q.S Al-Muzammil: 04)
Ayat di atas tersebut sangat jelas menerangkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita sebagai hambaNya untuk membaca Al-Qur‟an dengan tartil atau berlahan-lahan yaitu dengan cara mengulang-ulang bacaannya, konsisten untuk membacanya sesuai kaidah dan hukum tajwid.