Mohon tunggu...
MZainul Ichwan
MZainul Ichwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam

Cekatan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membaca Al-Qur'an

31 Oktober 2024   14:27 Diperbarui: 4 November 2024   10:00 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Allah Berfirman :

 Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian.[Q.S al-Isra ayat 82]

Artinya, bagi seorang yang kena penyakit hati dianjurkan untuk membaca al-qur'an untuk penyembuhan dari pada penyakit hati ini,.dengan begitu hidup akan jauh lebih baik.diantara kita sebagai manusia yang butuh petunjuk arah kebenaran bukan kesesatan,supaya kita tidak hilang arah maka bacalah al-qur'an.

Perlu di ingat membaca al-qur'an juga ada Adabnya dan Ilmu tajwidnya  :


Bahwasannya ketika kita tidak boleh menyentuh al-qur'an tersebeut kecuali suci dari hadast maupun hadast akbar, dengan hati yang hadir dengan khusyukan, dengan adab yang cukup seperti pakaian yang bersih,menghadap kiblat,fokus dengan bacaan yang dilantukan.

Diharamkan membaca al-qur'an dengan irama-irama musik. 

Penting sekali untuk kita selalu ingat ada adab-adabnya  sebelum membaca al-qur'an supaya kita mendapatkan keberkahan ketika kita membaca al-qur'an. 


Dalam ilmu tajwid dalam istilah Ilmu Qiraah adalah mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan dengan cara menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.

Masalah yang dikemukakan dalam ilmu tajwid adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan), dan lain-lain.[Kitab Terjemah Tuhfatul Atfhal].

Para ulama yang khusus menggeluti bidang ini telah mengetahui bahwa mengamalkan bacaan tajwid hukumnya wajib bagi setiap muslim mukallaf baik yang sedang menghafal A-Qur‟an membaca seluruhnya ataupun sebagiannya. Dari ketetapan tersebut, maka orang yang membaca Al-Qur‟an namun tidak menggunakan hukum tajwidnya, ia dikenakan berdosa. Allah SWT berfiman dalam Q.S Al-Muzammil: 04, yang artinya: “Dan bacalah Al-Qur‟an itu dengan berlahan-lahan”. (Q.S Al-Muzammil: 04) 

Ayat di atas tersebut sangat jelas menerangkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita sebagai hambaNya untuk membaca Al-Qur‟an dengan tartil atau berlahan-lahan yaitu dengan cara mengulang-ulang bacaannya, konsisten untuk membacanya sesuai kaidah dan hukum tajwid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun