Mohon tunggu...
Ikhwan Prasetiyo
Ikhwan Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa, concern terhadap bidang sosial politik, pertanian, dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Gawat Darurat: Menyikapi Keputusan DPR RI dan Putusan MK

21 Agustus 2024   19:45 Diperbarui: 22 Agustus 2024   15:03 9093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, politik Indonesia kembali dikejutkan oleh serangkaian peristiwa yang menambah catatan hitam bagi demokrasi kita. Kegaduhan ini melibatkan dinamika Pilkada yang tampaknya semakin rumit, terutama di Jakarta, dan mengundang kritik tajam terhadap perilaku DPR RI.

1. Kekuatan Koalisi Besar KIM+ dan Upaya Menjegal Anies Baswedan

Salah satu sorotan utama adalah bergabungnya 12 partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM+). Koalisi ini memiliki kekuatan politik yang sangat besar, yang menciptakan ketidakpastian dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Salah satu isu besar adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, calon yang memiliki elektabilitas tertinggi. Usaha ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan fairness dalam proses demokrasi.

2. Pengunduran Diri Partai Pengusung Anies Baswedan

Kontroversi semakin memuncak ketika Anies Baswedan ditinggalkan oleh partai-partai pengusungnya sebelumnya, yaitu PKS, PKB, dan Nasdem. Tanpa dukungan partai, Anies tidak memiliki afiliasi politik yang kuat, berpotensi menciptakan calon tunggal dalam Pilkada Jakarta yang berujung pada kotak kosong. Situasi serupa juga berpotensi terjadi di daerah lain.

3. Keputusan MK dan Penolakan DPR RI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa partai politik dapat mengusung calon gubernur tanpa harus memenuhi Pilkada Threshold 20% dari kursi DPRD merupakan angin segar bagi calon-calon yang tidak didukung oleh partai di parlemen. Keputusan ini seharusnya menjadi pedoman utama dalam proses demokrasi. Namun, secara mengejutkan, DPR RI melakukan pembahasan RUU Pilkada yang bertujuan untuk menganulir keputusan MK tersebut. Hasilnya, DPR RI menolak keputusan MK, menunjukkan sikap yang jelas tidak menghormati keputusan lembaga peradilan tertinggi.

4. Respons Rakyat dan Sikap Terhadap Wakil Rakyat

Keputusan DPR RI ini memicu kemarahan publik yang meluas. Rakyat Indonesia merasa bahwa wakil-wakil mereka gagal menjalankan tugas dengan baik dan lebih mementingkan kepentingan politik tertentu ketimbang kepentingan umum. Perilaku ini mencerminkan ketidakmampuan wakil rakyat untuk mewakili aspirasi rakyat dan mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Hari ini tagar #peringatangawatdarurat dan #kawalputusanmk menjadi simbol kemarahan rakyat indonesia mengenai peristiwa politik hari ini. Jangan diam dan satu kata LAWAN!!!

Sumber: BEM SI
Sumber: BEM SI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun