Mohon tunggu...
Maulana Ikhsan
Maulana Ikhsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - ~

More important is action ~saudade~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Remaja Menuju Indonesia Emas 2045 - Via Agen Desa

26 Maret 2023   13:29 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:32 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maulana Ikhsan

Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

ikhsanlana03@gmail.com

Pendahuluan

Indonesia Emas 2045 merupakan fundamentalisme Indonesia untuk menyongsong Indonesia menjadi negara maju. Fundamental tersebut menjadi pacuan dasar Indonesia agar dilakukan pengembangan dan pemberdayaan manusia. Terkhusus dalam aspek sosial ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Pada kapasitasnya akan menitikberatkan terhadap peran remaja, sebagai agen-struktur mikro dalam lingkup dusun (desa).

Bagian Temuan dan Analisis

Dusun atau yang lebih dikenal desa, merupakan karakteristik terkecil dalam lingkup pemerintahan. Biasanya dipimpin kepala desa (RT). Untuk karakteristik lingkungan, biasanya memiliki udara yang sejuk, potensi alam yang kaya dan keadaan masyarakat yang sederhana. Sehingga dari keadaan lingkungan yang demikian, alangkah baiknya dilakukan pengembangan dan pemberdayaan manusia agar lebih tersusun dan nantinya mendorong desa agar lebih maju dan nanti pada saatnya, yakni tahun 2045 mendorong Indonesia menjadi negara maju. Maka dari itu, agen-agen yang ada di masyarakat perlu melihat potensi-potensi krusial apa yang nantinya bisa  dikembangkan dan diberdayagunakan. Tak sampai disitu peran aktif masyarakat juga menjadi dorongan agar fundamentalis tersebut dapat tercapai, terkhusus peran aktif remaja.

Remaja atau pemuda merupakan struktur mikro terkecil yang pada akhirnya menjadi kontributor dalam pengembangan dan pemberdayaan di masyarakat. Tentunya melalui media berupa program yang akan dilaksanakan di masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar terjadi perubahan dengan pengoptimalisasian pada 2 metode, yakni primer dan sekunder. Secara primer, pemberdayaan akan menekankan pada proses pengalihan sebagian kekuasaan dan keputusan di masyarakat setempat. Jadi, remaja sebagai agen pemberdaya akan memberikan akses keputusan terhadap masyarakat setempat. Serta secara sekunder, pemberdaya (remaja) menekankan pada proses dorongan kepada individu/kelompok untuk memperbaiki taraf hidupnya bersama-sama. 

Dalam pelaksanaannya-pun harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pengoptimalan. Adanya partisipasi atau peran serta dari masyarakat dalam program-program sesuai dengan aspirasi dan keinginan dari masyarakat itu sendiri merupakan syarat terjadinya proses pengembangan tersebut. Disamping itu juga harus terjalinnya proses demokrasi atau hak asasi dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak diperbolehkan adanya paksaan untuk individu-individu masyarakat dalam pelaksanaannya. Dan pada proses selanjutnya akan terjadi peningkatan kemampuan, dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. 

Untuk pelaksanaannya sendiri harus terjadi proses pemberian tanggung jawab yang ditujukan kepada masyarakat untuk memupuk rasa tanggung jawab masyarakat agar tidak terlalu mengandalkan diri mereka dari bantuan luar. Sehingga, masyarakat merasa bahwa suatu kegiatan penting untuk diri mereka. Pada prosesnya juga harus terjalin koordinasi dan keterpaduan agar tercipta sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga, diharapkan memiliki koordinasi yang baik untuk menghindarkan suatu miss komunikasi. Kesemua pelaksanaanya-pun dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses yang demikian akan membentuk sebuah pola (struktur) baru yang menjadikan desa mengalami perkembangan dari sebelumnya.

Sehingga fundamentalis Indonesia, yakni Indonesia Emas 2045 akan ter-taksir sesuai dengan perhitungan bonus demografi. Di mana dalam pemberdayaan yang dilaksanakan menekankan dalam aspek sosial ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Simpulan

Fundamentalis Indonesia, yakni Indonesia Emas 2045 merupakan ajang Indonesia untuk mengibarkan peran aktifnya dalam mendorong kemajuan negaranya. Hal tersebut dilakukan melalui peran aktif masyarakat, yakni remaja dalam proses pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam kapasitas mikronya. Pemberdayaan tersebut dilakukan melalui aspek terkecil untuk mendorong kapasitas Indonesia dalam kancah dunia internasional. Walaupun hanya ranah dusun atau desa, perkembangan yang akan terjadi bukan hanya sebatas wilayah tersebut. Namun, lambat laun perubahan yang kecil akan melahirkan perubahan perubahan lain di tempat yang lain. Sehingga dengan adanya pacuan dari hal tersebut bonus demografi yang bersubjek pada remaja akan menimbulkan perubahan berskala nasional, baik dari aspek sosial ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Sehingga nantinya, Indonesia Emas 2045 tercapai.

Daftar Pustaka

Kementerian PPN/Bappenas. Indonesia 2045 Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur. Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas, 2019.

Maryati, Kun, and Juju Suryawati. Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta, ESIS, 2016.

MR, M. Husein. BUDAYA DAN KARAKTERISTIK MASYARAKAT PEDESAAN, vol. Volume 5, Oktober 2021.

Pojo, La, et al. PARTISIPASI PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN DESA (Studi Di Desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat), vol. Volume 12, no. Edisi Nomor 1, Januari 2019.

Priyono, B. Herry. Anthony Giddens: Suatu Pengantar. Kepustakaan Populer Gramedia, 2016. Accessed 26 March 2023.

Setiawan, E. Pembangunan Berkelanjutan Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2018.

Sumaryo Gs, and Kordiyana K. Rangga. Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat: konsep, teori dan aplikasinya di era otonomi daerah. Graha Ilmu, 2015. Accessed 26 March 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun