Mohon tunggu...
Maulana Ikhsan
Maulana Ikhsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - ~

More important is action ~saudade~

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bantuan Kuota Internet Untuk Mencegah Keterbelakangan Pendidikan Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Masa Depan

16 Maret 2022   03:59 Diperbarui: 16 Maret 2022   09:02 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir tahun 2019, tepatnya pada bulan Desember merupakan awal mula terdeteksinya Virus SARS-CoV-2 yang sekarang dikenal sebagai Corona Virus 19. Mula-nya virus ini terdeteksi di China, tepatnya berada dikota Wuhan. Diketahui dari info dan berita yang valid, Virus ini berasal dari pasar yang berada pada kota Wuhan, Provinsi Hubei. 

Di mana kegiatan jual beli dalam pasar tersebut menjual hewan hidup-hidup dan bisa langsung dikonsumsi. Virus ini menyerang pernafasan dan gejalanya mirip dengan pneumia. 

Gejala-gejala dari virus ini-pun dapat dirasakan seperti pusing, batuk kering ataupun berdahak, flu, tidak bisa merasakan bau dan rasa, dan gejala lainnya. Dan pada tahun 2020 tepatnya bulan Maret, secara defacto WHO menetapkan virus ini sebagai pandemic dan menjadi wabah penularan penyakit.

Pada awalnya, Virus SARS-CoV-2 atau yang saat ini lebih kita kenal dengan Virus Covid-19 hanya dianggap virus ecek-ecek oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah mengeluarkan statement bahwa Indonesia memiliki kekebalan terhadap Virus Covid-19. 

Sehingga, menyebabkan pemerintah yang kurang tanggap dan sigap untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Namun, karena evaluasi yang demikian terlambat, pemerintah mengeluarkan regulasi dalam menahan jalur penyebaran Virus-19 yaitu dengan diberlakukannya PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kebijakan ini mewajibkan masyarakat untuk terus dan menetap di suatu tempat agar mengurangi perpindahan dalam bentuk mobilisasi sosial untuk menekan laju penyebaran Virus Covid-19. 

Kebijakan ini sangat berdampak bagi para buruh dan pedagang yang menggantungkan kehidupannya pada profesi tersebut. Sebab, selain menurunnya pendapatan mereka ada juga yang kehilangan sumber pendapatan mereka akibat PHK besar-besaran oleh para pelaku industri di Indonesia. 

Selain itu, pelajar dan pengajar mulai dirumahkan dan dilakukannya pembelajaran jarak jauh yang memunculkan problematika baru berupa kuota internet yang memberatkan bagi pelajar dan pengajar di Indonesia.

Wabah pandemic yang menjadi momok menakutkan bagi perekonomian dan pendidikan di Indonesia. Disebabkan lantaran ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi wabah penyakit yang muncul secara mendadak. Sehingga untuk menanggapi hal tersebut, segelontor dana dituangkan dalam menanggapi problematika yang timbul akibat penyebaran Virus Covid-19. 

Mulai dari memberikan bantuan sosial dan bantuan kuota internet bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini lantaran di tengah  perkembangan industri 4.0, peran internet merupakan hal penting dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi hingga peran dalam mendorong kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia.

Ditengah masa pandemik Covid-19, isu kemiskinan dan pendidikan merupakan pokok permasalahan yang dihadapi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Ditambah kebijakan pemerintah yang memutuskan meliburkan para peserta didik dan memindahkan proses belajar mangajar di sekolah menjadi di rumah dengan menerapkan kebijakan baru Work From Home yang meresahkan banyak pihak. 

Kebijakan kerja dari rumah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Nomor 50/2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri PAN & RB Nomor 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Instansi Pemerintah. Lebih lanjut ASN, dosen, guru, mahasiswa dan siswa dalam melaksanakan proses belajar mengajar perlu dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

Kendati demikian, pelaksanaan pembelajaran yang secara online memiliki beberapa kendala dalam penerapannya, di mana salah satu kendala yang menjadi problematika adalah dari sisi biaya internet yang dikeluarkan. Kian hari kian terasa pengeluaran yang melonjak bagi para pelajar dan pengajar.

Oleh karena itu, pemerintah dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayan mengupayakan untuk menggelontorkan subsidi pemerintah dalam tatanan pendidikan kedalam bentuk kuota internet. Tentu, bantuan ini gratis dan menjawab kebutuhan  dari para rakyat yang membutuhkan kuota  dalam pembelalajaran secara daring di tanah air.

Implementasi dari program kuota gratis, sangat berdampak baik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Sebab mampu meringankan dan mengatasi beban saat proses pembelajaran. Distribusi kuota internet yang berjenjang dalam ranah pendidikan memberikan dampak dalam kegiatan belajar mengajar menjadi lancar.

Pembagian internet yang adil dari setiap jenjangnya, merupakan dampak dari implementasi yang bersifat positif. Di mana dari data yang didapat peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan.

Ini merupakan adil bagi setiap jenjangnya. Adil bukan berarti harus sama dari besaran kuota untuk setiap jenjang. Namun, seberapa besar kebutuhan yang diperlukan, itu yang merupakan arti dari keadilan dalam prinsip ini.

Internet adalah nyawa dalam sistem pembelajaran daring pada saat ini. Sebab secara langsung ataupun tidak langsung, internet mempercepat pengaruh pendidikan dalam IPTEK. 

Pengetahuan dari pendidikan bisa terus dikembangkan dan disalurkan kepada para pelajar melalui pengajar melalui proses pembelajaran daring. Lebih-lebih lagi dalam mengedepankan aspek pendidikan, pemerintah memberikan bantuan kuota internet untuk mempermudah para peserta maupun pengajar dalam dunia pendidikan agar terus berkembang dan berproses. 

Dana individu yang biasa dialokasikan untuk pembelian kuota internet, bisa diberdayagunakan untuk keperluan lain seperti pembelian beberapa bahan pokok seperti sandang ataupun papan. Jika keperluan yang pokok ini bisa dipenuhi, maka kajian selanjutnya adalah pendidikan yang mampu menjelaskan masa depan bangsa untuk mengentaskan kemiskinan, baik pada masa itu ataupun masa depan.

Pemberian kuota internet secara langsung ini, pastinya akan menjadi inventasi besar kepada para pelajar muda yang memiliki giat belajar tinggi untuk meraih masa depan yang lebih baik dari zamannya. Pemberian kuota internet berdampak baik juga pada masa pandemik, sebab akan mencegah pendidikan Indonesia yang semakin terbelakang dari negara maju lainnya. 

Jika hal positif dari regulasi yang digelontorkan pemerintah dalam ranah pendidikan terus diupayakan, kemungkinan besar di masa depan Indonesia akan menjadi negara yang bebas akan kemiskinan dan kebodohan yang saat ini menjadi sebuah kelumrahan di tempat yang tidak terjamah oleh pendidikan itu sendiri.

Setelah membahas dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pendidikan yang dikemukakan untuk kemajuan bangsa dan negara, perlu juga kajian terhadap tujuan proram yang menjadi bagian penentu dari indikator keberhasilan dari sebuah program. 

Hal tersebut bisa diamati atau dilihat  dari pemrosesan hingga manfaat penerima dampak dari program yang sedang dijalankan. Sama halnya dengan program yang di keluarkan oleh kementrian pendidikan yaitu bantuan kuota internet gratis bagi para pelaku pendidikan. 

Program ini bisa dikatakan berhasil dengan catatan selama proses penyaluran kuota belajar dapat dipergunakan dengan semestinya dengan kebijakan yang telah ditentukan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran daring. Kendati demikian, dikatakan bahwa pengaruh dari pemberian kuota internet ini memberikan pengaruh yang sangat besar bagi para pemeran pendidikan. 

Baik itu dosen, guru, mahasiswa hingga pelajar siswa ataupun siswi mendapatkan manfaat yang besar bagi proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Dan sekali lagi, jika berjalan baik,maka proses dari program pengentasan kemiskinan melalui program pendidikan dalam upaya mencegah keterbelakangan pendidikan dari negara lain dapat digolongkan dan dikategorikan dalam program yang berhasil.

Kesimpulan

Ketepatan sasaran dalam pemberian kuota merupakan kunci dasar bahwa program pengentasan kemiskinan sebagai investasi masa depan melalui ranah pendidikan menjadi tolak ukur bahwa program terkait adalah berhasil. Sebab, ini terkait dengan keefektifan dalam penerimaan kuota belajar melalui data Pusdatin Kmenterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berupa bantuan kuota belajar sebagai bentuk penunjang pelaksanaan  pembelajaran digolongkan berhasil, sebab banyak penerima manfaat yang memanfaatkan pemberian kuota internet ini untuk kemajuan pendidikan.

Mengenai bantuan kuota belajar, dapat dikatakan bahwa program bantuan pemerintah dinilai sangat bijak, hal ini dikarenakan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pendidikan. Terutama untuk siswa dan siswa kurang mampu. Dengan bantuan kuota, pembelajaran online dapat berjalan dengan baik. 

Peneliti berharap program serupa dapat dilakukan dengan metode yang sama. Meski tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran online, pemerintah harus berkomitmen agar dengan sikap  dan respon yang tepat  dapat menjadi contoh  kebijakan  pemerintah ke depan.

Ditulis oleh : Maulana Ikhsan ( Sosiologi FIS UNJ)

Referensi

Gempiara, M. S. (Oktober 2021). EFEKTIVITAS PROGRAM BANTUAN KUOTA BELAJAR DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA. DINAMIKA GOVERNANCE. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 273.

kemdikbud, p. w. (2020, September). (K. R. 2020, Produser) Diambil kembali dari https://www.kemdikbud.go.id: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/09/kemendikbud-resmikan-kebijakan-bantuan-kuota-data-internet-2020

Purnama, B. d. (2021, Mei). PROGRAM BANTUAN KUOTA BELAJAR KEMENDIKBUD DI MASA PANDEMI. Jurnal EPISTEMA, 22.

Velarosdela, R. N. (t.thn.). (R. N. Velarosdela, Editor) Diambil kembali dari Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/05300081/kilas-balik-kronologi-munculnya-kasus-pertama-covid-19-di-indonesia?page=all

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun