Mohon tunggu...
M Ikhsan Maulana Lubis
M Ikhsan Maulana Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Arsitektur Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sampah? Tuntas! Mahasiswa UNDIP Usulkan Sistem Utilitas Sampah, Tuntaskan Masalah

10 Februari 2023   17:02 Diperbarui: 10 Februari 2023   17:15 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampah merupakan sisa proses alam, bisa juga merupakan sisa dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari. Sampai saat ini, sampah masih menjadi permasalahan di berbagai sektor, salah satu yang paling utama yaitu di lingkup pemukiman seperti di Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Luas wilayah desa ini sebesar 251 hektar dengan 60%-nya merupakan permukiman. Desa Candi memiliki 14 RT dengan 833 rumah dan 1033 KK. Berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2021, jumlah penduduk di desa ini mencapai 3592 jiwa. 

Salah satu persoalan yang dihadapi Desa Candi adalah banyaknya sampah yang tersebar di wilayah desa. Banyaknya jumlah penduduk tersebut yang tentu saja sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan aktivitas masyarakat. Di samping itu, penyebab dari sampah yang tersebar di desa ini yaitu belum adanya Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menyebabkan masyarakat masih membuang sampah di pekarangan rumah maupun di sungai.

Sampah di Desa Candi (dokumen pribadi)
Sampah di Desa Candi (dokumen pribadi)

Sampah di Desa Candi (dokumen pribadi)
Sampah di Desa Candi (dokumen pribadi)

Berangkat dari keresahan dengan kondisi ini, mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN di Desa Candi yang akrab disapa Ikhsan mengusulkan Sistem Utilitas Sampah untuk Desa Candi.

Sistem utilitas sampah yang diusulkan untuk menuntaskan permasalahan sampah di desa ini meliputi uraian kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah yang terdiri dari Bank Sampah Unit, Bank Sampah Induk, Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip 3R (TPS 3R), serta komposting skala kecil/rumah kompos.

Peta Tata Letak Bank Sampah (dokumen pribadi)
Peta Tata Letak Bank Sampah (dokumen pribadi)

Selain itu, Ikhsan juga mengusulkan alur pengangkutan sampah serta tata letak untuk Bank Sampah Unit dan Induk. Peletakan Bank Sampah Unit menyesuaikan titik-titik timbulnya sampah di ruang publik, sedangkan untuk Bank Sampah Induk selain mempertimbangkan titik timbulnya sampah, tetapi juga ketersediaan lahan dan kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah di sungai, sehingga Bank Sampah Induk ditempatkan di dekat sungai. Dari bank-bank sampah unit, sampah direncanakan untuk dibawa ke bank sampah induk menggunakan moda transportasi berupa motor beroda tiga, kemudian sampah akan dibawa ke TPS di tingkat kecamatan menggunakan truk.

Penyerahan usulan sistem utilitas sampah (dokumen pribadi)
Penyerahan usulan sistem utilitas sampah (dokumen pribadi)

Usulan Ikhsan telah diserahkan Kepala Desa Candi pada Senin, 6 Februari 2023 lalu di Balai Desa dan mendapat sambutan yang hangat dari pihak desa mengingat masalah sampah ini sangat krusial. Kedepannya, diharapkan usulan ini dapat sepenuhnya diterapkan di Desa Candi agar permasalahan sampah di desa ini segera tuntas dan mewujudkan Desa Candi yang bersih dan sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun