Mohon tunggu...
Ikhsan Margo
Ikhsan Margo Mohon Tunggu... Ilmuwan - Praktisi Statistik - Pengamat sosial

Pegawai Negeri Sipil di Badan Pusat Statistik

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menyoal Salah Kaprah Memahami Data Kemiskinan di Indonesia

27 September 2024   14:36 Diperbarui: 28 September 2024   07:15 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada September 2024 mempublikasikan laporan yang sangat komprehensif dengan judul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024 "Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Miskin". 

Dalam laporan tersebut, CELIOS mengkritisi bahwa garis kemiskinan di Indonesia saat ini sudah tidak relevan sehingga jumlah penduduk miskin di Indonesia sebenarnya lebih banyak dari yang terdeteksi oleh Badan Pusat Statistik. 

Adapun CELIOS membandingkan garis kemiskinan yang digunakan oleh BPS dengan standar internasional Bank Dunia yang menggunakan konversi nilai tukar US Dollar Purchasing Power Parity (PPP). 

Pada 2023, Indonesia termasuk negara berpendapatan menengah, standar kemiskinan adalah $6,85 PPP per hari atau sekitar Rp1,2 juta per bulan. 

Sementara itu, Badan Pusat Statistik menetapkan garis kemiskinan di Indonesia pada Rp535.547 per bulan atau $3,16 PPP per hari (CELIOS, 2024). 

Hal ini menyiratkan bahwa garis kemiskinan BPS jauh lebih rendah dari standar internasional, tidak relevan, dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Tentunya pendapat ini sah-sah saja karena berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, namun disisi lain opini terkait ketidakrelevanan dan ketidakakuratan data dari BPS juga perlu kehati-hatian dalam memaknainya. 

Terkait data kemiskinan, BPS telah lama dan konsisten menggunakan pendekatan konsumsi dengan batas garis kemiskinan sebesar 2100 kkal ditambah kebutuhan primer nonmakanan per kapita per hari. 

Pendekatan konsumsi dengan kalori ini dipandang sebagai pendekatan yang terukur dan memiliki dasar yang kuat (Jousairi,2013). 

Selanjutnya, batas 2100 kkal juga bukan ukuran versi Indonesia saja tetapi berdasarkan kajian mendalam para pakar di FAO dan WHO yang merupakan batas minimal kebutuhan manusia untuk hidup dan mampu bekerja.

Hal ini berarti bahwa dalam memahami data kemiskinan, angka persentase penduduk miskin sebesar 9,03 persen pada Maret 2024 tersebut merupakan penduduk miskin dalam artian mereka yang dalam kesehariannya mengonsumsi makanan dan nonmakanan kurang dari batas minimal kebutuhan manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun