Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jual Beli Remisi, Celah bagi Harvey Moeis?

29 Januari 2025   18:47 Diperbarui: 29 Januari 2025   18:47 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harvey Moeis sendiri divonis enam tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara.

Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Vonis ringan ini juga diberikan kepada dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Direktur PT RBT Suparta yang hanya divonis delapan tahun penjara dari tuntutan awal 14 tahun, serta Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah, yang divonis lima tahun penjara dari tuntutan awal delapan tahun. Padahal, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, termasuk dari kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.

Harvey Moeis diketahui memiliki peran sentral dalam skandal ini. Ia mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat PT Timah dan pemilik smelter swasta untuk mengatur permintaan bijih timah dari tambang ilegal.

Dalam pertemuan itu, ia meminta empat smelter swasta untuk membayar biaya pengamanan yang dikemas sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Lebih dari itu, ia juga diduga menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama seorang manajer perusahaan lain, sementara kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai ratusan triliun rupiah.

Dengan besarnya dampak kejahatan ini, masyarakat tentu mempertanyakan apakah hukuman yang dijatuhkan sudah cukup adil. Jika sistem pemasyarakatan tetap memberikan remisi dengan begitu mudahnya, bukan tidak mungkin Harvey Moeis akan menjalani hukuman lebih singkat dari yang seharusnya.

Reformasi kebijakan remisi bagi koruptor menjadi hal yang mendesak, agar hukuman yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera. Jika tidak, praktik jual beli remisi hanya akan semakin menguntungkan koruptor dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun