Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

MK Batalkan Presidential Threshold, Peluang Baru dalam Demokrasi

3 Januari 2025   06:57 Diperbarui: 3 Januari 2025   09:06 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, Kamis (2/1/2025). (Foto Humas MK/Bayu)

Putusan ini disahkan oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya, dengan dua hakim menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Dengan dibatalkannya presidential threshold, peluang untuk menciptakan demokrasi yang lebih inklusif terbuka lebar. Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang efektif dan representatif sesuai semangat konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun