Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ucapan Natal Tanpa Langgar Akidah

25 Desember 2024   17:09 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:47 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap akhir tahun, diskusi seputar boleh tidaknya umat Muslim mengucapkan selamat Hari Natal selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Sebagai negara dengan keberagaman agama yang luas, Indonesia tidak hanya dihadapkan pada tantangan toleransi tetapi juga bagaimana menjaga harmoni tanpa melanggar keyakinan masing-masing.

Hal ini menjadi sorotan baru-baru ini melalui cuitan Anies Baswedan, figur publik yang dikenal dengan pendekatan inklusifnya, di akun media sosialnya.

Dalam cuitannya, Anies Baswedan menyampaikan harapan yang penuh makna: 

"Di hari perayaan Natal ini, biarkan cinta, harapan, dan damai menjadi lilin penerang hati. Biarkan kehangatan kasih memenuhi jiwa dan rumah setiap insan. Biarkan sukacita mengalir tanpa batas, membawa bahagia ke dalam diri, dan menjadi kenangan tak terlupa bersama orang-orang tercinta. Teriring salam dari kami, Anies Baswedan dan keluarga."

Ucapan tersebut dinilai banyak pihak sebagai cara bijak untuk menunjukkan toleransi tanpa secara eksplisit melanggar akidah Islam.

Hingga kini, memberikan ucapan selamat Hari Natal oleh umat Muslim masih menjadi isu yang kontroversial. Beberapa ulama dan pendakwah memperbolehkan praktik ini sebagai bagian dari toleransi beragama, namun lainnya menilai hal tersebut dapat menciderai tauhid.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai otoritas keagamaan resmi, telah menegaskan larangan ini dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada Mei 2024.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa mengucapkan selamat hari raya agama lain, termasuk Natal, tidak dianjurkan karena dianggap bertentangan dengan prinsip akidah Islam.

Namun, fatwa ini juga tidak serta-merta melarang umat Muslim untuk menunjukkan rasa hormat dan toleransi kepada pemeluk agama lain melalui cara-cara yang tidak bertentangan dengan keyakinan agama mereka.

Cuitan Anies Baswedan memberikan contoh nyata bagaimana toleransi dapat diwujudkan tanpa melanggar prinsip keagamaan. Ucapannya tidak secara eksplisit menyebutkan frasa "Selamat Natal", tetapi tetap mengandung pesan kasih, harapan, dan damai yang relevan dengan semangat Natal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun