Krisis Irigasi dan Penanganan Pasca-Bencana
Sulawesi Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sarana irigasi pertanian. Ribuan hektare lahan produktif tidak dapat dimanfaatkan karena kurangnya bendungan irigasi. Aspirasi terkait ini menjadi salah satu pokok bahasan yang disampaikan kepada Komisi V DPR RI.
Selain itu, penanganan pasca-bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi 2018 juga disorot. Hingga kini, masih banyak penyintas yang tinggal di hunian sementara (huntara) yang tidak layak. Permasalahan pembangunan hunian tetap menjadi isu mendesak yang harus segera diselesaikan.
Tindak Lanjut oleh Komisi V DPR RI
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Komisi V DPR RI berjanji untuk membawa seluruh catatan ini ke dalam rapat bersama kementerian terkait.
"Semua masukan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan dalam bentuk program kerja konkret di Sulawesi Tengah," ujar perwakilan Komisi V DPR RI.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan inklusif di Sulawesi Tengah, terutama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat di pelosok dan wilayah terdampak bencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H