Dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sulawesi Tengah, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI pada Kamis, 12 Desember 2024.Â
Pertemuan strategis ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, dan membahas sejumlah isu krusial terkait infrastruktur, transportasi, serta kebutuhan pasca-bencana.
"Komisi V DPR RI memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan nasional, terutama untuk daerah pelosok, terpencil, terluar, dan terdalam. Ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan kebutuhan mendesak di Sulawesi Tengah," ungkap Aristan.
Prioritas Infrastruktur Jalan dan Transportasi
Dalam pertemuan ini, DPRD Sulteng menyoroti sejumlah proyek prioritas yang memerlukan perhatian pemerintah pusat. Salah satu usulan utama adalah pembukaan akses jalan di daerah perbatasan provinsi, seperti ruas Gimpu--Peana--Kalamanta sepanjang 89 kilometer.Â
Selain itu, pengembangan jalan di Kecamatan Pipikoro di Kabupaten Sigi untuk membuka isolasi 19 desa juga menjadi urgensi utama.
Ruas jalan strategis lainnya yang disampaikan termasuk:
- Jalan Desa Ngovi (Rio Pakava, Kabupaten Donggala) menuju Desa Banggaiba (Pipikoro, Kabupaten Sigi).
- Penyelesaian proyek ruas jalan Kebun Kopi yang selama ini terkesan menjadi "proyek abadi."
- Pembukaan jalan alternatif untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.
- Pelebaran ruas jalan nasional di Kabupaten Poso yang dinilai terlalu sempit.
- Penyelesaian jalan perbatasan Tolitoli--Silondou yang hingga kini mangkrak.
Bandara dan Pelabuhan Tak Produktif Jadi Sorotan
Masalah produktivitas infrastruktur transportasi udara dan laut turut menjadi perhatian. Beberapa bandara, seperti Bandara Mutiara Sis Aljufri di Palu, Bandara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Bandara Morowali, dinilai belum optimal. Bahkan, sejumlah bandara kecil lainnya terancam tutup akibat minimnya jumlah penerbangan.
Nasib serupa dialami beberapa pelabuhan laut, seperti Pelabuhan Toboli, yang tidak produktif dan dianggap membebani anggaran.Â
"Dana yang terbuang untuk infrastruktur tak produktif ini sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti pembangunan irigasi pertanian," tegas Aristan.