Mohon tunggu...
IKHSAN MUBAROK
IKHSAN MUBAROK Mohon Tunggu... Akuntan - Menulislah

Amor Fati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PKM Mahasiswa Universitas Pamulang tentang Perencanaan dan Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan PSAK 45

9 April 2021   11:30 Diperbarui: 9 April 2021   12:37 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Penyampaian Materi(Dokpri)

    Dengan adanya laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi semoga dapat meningkatkan literasi keuangan, bahkan segera mewujudkan Financial Freedom bagi yayasan ataupun individu tiap pengurus. Pada hari kegiatan berlangsung setelah menyampaikan materi dilanjutkan dengan pengumpulan data terkait termasuk catatan transaksi kas masuk dan kas keluar Yayasan selama tahun 2020. Terlihat hanya berupa catatan dan belum tersusun secara sistematis dalam menyajikan laporan keuangan. Selanjutnya mengolah data tersebut dengan berdasarkan pada PSAK 45 yaitu tentang entitas nirlaba. Didalamnya terdapat :
(1) Laporan Posisi Keuangan,
(2) Laporan Aktivitas,
(3) Laporan Arus Kas,
(4) Catatan atas Laporan Keuangan.

    Penyampaian materi yang diberikan oleh tim PKM adalah memberikan wawasan mengenai laporan keuangan entitas nirlaba sesuai dengan PSAK 45, bagaimana cara mencapai financial freedom dan mengenai tahapan mencapai financial freedom. Menganalisa sudah berada di tahap mana saja peserta PKM apakah sudah mencapai financial freedom atau masih belum.

Gambar 5. Foto bersama pengurus Yayasan (Dokpri)
Gambar 5. Foto bersama pengurus Yayasan (Dokpri)
    Sebagai bentuk evaluasi atas pemahaman pesarta pada acara ini maka pada akhir sesi diadakan tanya jawab kepada peserta yang hadir, dimana peserta yang bisa menjawab mendapatkan paket hadiah dari kami. Kemudian sampailah pada akhir acara yang ditutup dengan pembacaan doa yang selanjutnya dilakukan sesi foto sebagai bukti dokumentasi.

Terima Kasih Jaga Kesehatan, Tetap Semangat dan Sukses Selalu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun