Mohon tunggu...
Ikhsan AN
Ikhsan AN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Sikap Aulawiyah dan Medsos Addictive sebagai Upaya Pencegahan Dini Benih Radikalisme

16 Desember 2022   10:46 Diperbarui: 16 Desember 2022   11:09 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat dipahami bahwa pemahaman tentang radikalisme sejatinya dapat dimaknai positif seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi yang mengatakan bahwa sikap radikal sedianya bermakna positif jika dimaknai sebagai sikap seseorang yang berusaha keras mencari kebenaran hingga ke akarnya dan memperjuangkannya, namun demikian jika diartikan sebagai sikap yang berlebihan dan mengarah kepada ancaman dan tindakan kekerasan maka radikalisme memiliki dampak negatif. Hal ini dilihat sebagai sebuah pemahaman yang menghendaki gerakan perubahan secara drastis yang dilakukan secara kasar tanpa proses yang sistematis dan bertahap. Hal ini harus dicermati dengan sebaik-baiknya karena dinilai dapat berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan dalam lingkungan sosial.

Radikalisme bukan hanya dari serangan yang berpaham non islam, melainkan juga yang memiliki paham islam. Maraknya radikalisme di kalangan masyarakat membuat permasalahan terhadap stabilitas dan keamanan dalam masyarakat terutama antar umat beragama. Pemahaman Islam sebagai teroris dan keras banyak terjadi di kalangan yang anti terhadap Islam bahkan awam terhadap Islam. Klaim kebenaran yang dimonopoli oleh kelompok tertentu menunjukan pemahaman yang dangkal terhadap agama. Pemahaman agama yang didasari pada tekstual saja menutup pintu kontekstual terhadap ajaran agama. Padahal, agama dapat menyesuaikan perkembangan masyarakat. Pada dasarnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang beragama Islam telah mencoreng esensi Islam rahmatan lil alamin. Esensi Islam yang santun bersahaja dan bijaksana tidak tampak manakala kita menyaksikan kekerasan-kekerasan atasdasar agama.

Kesimpulan

Aulawiyah berarti mengatur posisi setiap sesuatu sesuai dengan urutannya secara proporsional dan adil, baik dari prinsip, nilai hukum, dan pelaksanaan. Segala bentuk persoalan yang madhorotnya lebih kecil harus diprioritaskan. Segala bentuk permasalahan yang rajih harus diprioritaskan dari marjuh. Setiap persoalan dalam hidup mesti diletakkan ditempat yang seimbang dan adil, tidak condong ke salah satu kepentingan. Dengan demikian, yang harus diprioritaskan adalah sesuatu yang memiliki nilai pengaruh yang besar dibandingkan yang lainnya.

Radikalisme atau lebih dikenal dengan istilah faham radikal adalah sebuah ideologi yang menuntut perubahan dan reformasi sistem social dan politik melalui tindak kekerasan. Biasanya komunitas  penyebar paham radikal bisa masuk melalui internet, yaitu dengan menggunakan aplikasi yang biasa digunakan untuk bertukar kabar atau informasi ( Whatsapp, Instagram, Twitter, Youtube). Hal itu dilakukan untuk mengajak generasi penerus bangsa melakukan kegiatan yang menyimpang dari ketentuan syariat agama dan negara. Media sosial yang merupakan suatu alat atau perantara yang banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat pun menjadi sasaran bagi penyebar paham radikalisme tersebut.

Di masa social media addictive ini, penyebaran radikalisme dapat dicegah dengan membuat konten-konten positif tentang bahaya dari radikalisme dan bisa didistribusikan ke beberapa kelompok orang agar ikut membantu gerakan mencegah penyebaran faham radikal dikalangan masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda. Selain itu, pemerintah juga harus ikut mengedukasi masyarakat di media social agar tidak mudah tertipu oleh informasi yang berpotensi penipuan (hoax).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun