Mohon tunggu...
Ikhsan AN
Ikhsan AN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Target Sustainable Development Goals (SDGs)

21 Juni 2022   17:47 Diperbarui: 21 Juni 2022   17:57 2848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan kualitas pendidikan yang cukup rendah, hal ini dapat dilihat dari survei Programme For International Student Assessment (PISA) yang dilaksanakan pada tahun 2018, yang menempatkan Indonesia berada pada posisi 70 dari 78 negara dengan hasil skor Indonesia sebesar 396. Dengan hasil itu, Indonesia berada jauh dibawah kemampuan sains negara tetangga seperti Singapura yang memperoleh skor 551 menempati urutan ke 2 dan Malaysia dengan skor 438 menempati urutan 48. Survei tersebut berfokus pada kemampuan membaca, sains, dan matematika. Disisi lain berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, persentase dan jumlah penduduk buta huruf di indonesia pada tahun 2020 mencapai 1,71 persen atau berjumlah 2.961.060 orang dari total jumlah penduduk. Hal ini membuat perlambatan pembangunan berkelanjutan dibidang pendidikan yang berimbas kepada lambatnya proses pembangunan nasional di bidang lainnya.

Berdasarkan data tersebut, didapatkan fakta bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan tingkat pendidikan yang rendah tidak dapat dielakkan. Hal tersebut menuntut Indonesia untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam bidang pendidikan. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Indonesia sebagai anggota mempunyai tujuan yang sama dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yakni pembangunan berkelanjutan guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Suatu permasalahan bisa diselesaikan jika kita bisa mencari akar dari permasalahan tersebut dan mencari solusinya. Akar dari lambatnya pembangunan Indonesia adalah dari SDM yang masih rendah. Dengan begitu menjadi SDM yang unggul merupakan suatu bentuk kontribusi kita dalam dunia pendidikan untuk pembangunan Indonesia. 

Sebagai seseorang mahasiswa yang bersinggungan langsung dengan permasalahan pendidikan dan pengembangan kualitas hidup masyarakat, mahasiswa diwajibkan untuk menjadi problem solving bagi krisis kualitas pendidikan yang masif ditengah masyarakat. Saat ini saya sedang menempuh program studi Pendidikan Matematika di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Pada pokoknya mahasiswa disiapkan untuk menjadi generasi penerus yang unggul untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara melalui bidang pendidikan.

Saya berkeyakinan bahwasanya mahasiswa memiliki peran yang penting sebagai penghubung dan turut menjadi penyedia layanan yang menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam bidang pendidikan, berdasarkan prinsip tiga pilar pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, terdapat 3 aspek penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yakni ekonomi, ekologi dan sosial. Dengan mengusung prinsip tiga pilar tersebut saya berkeinginan untuk membuat program bernama Bukti Bakti Negeri (BBN), yang dimana pelaksanaan program tersebut melibatkan tiga pihak yaitu mahasiswa, pemerintah dan perusahaan. Mahasiswa sebagai pelaksana program, pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran dan perusahaan sebagai penyedia anggaran kegiatan karena berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) menyebutkan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dimana Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut. Dengan adanya koordinasi antara ketiga pihak tersebut maka program Kerja Bakti Negeri (BBN) akan berjalan.

Program BBN ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian ini menuntut kesesuaikan dengan program pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Penarikan Dana (RPD) daerah tersebut disesuaikan dengan peminatan serta program studi mahasiswa. Hasil dari koordinasi adalah proposal/anggaran kerja yang kemudian oleh Pemda dikomunikasikan dengan perusahaan untuk mendapatkan anggaran pelaksanaan. Kami berkeyakinan jika program Bukti Bakti Negari (BBN) dilaksanakan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kurangnya tenaga pendidik dan sarana baca bagi komunitas dan wilayah tertinggal dalam suatu kabupaten/kota.

Sebagai penutup, tiada gading yang tidak retak, program BBN hanya dapat terlaksanan jika seluruh elemen bangsa indonesia memiliki satu visi yang sama dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyrakat di bidang Pendidikan sebagai wujud pelaksanaan amanah konstitusi Undang-undang Dasar 1945 dimana tujuan pembentukan pemerintahan Indonesia salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bumi pertiwi tiada tumbuh tanpa adanya asa dan upaya dari anak-anaknya, pemuda dalam hal ini adalah mahasiswa merupakan ujung tombak dalam menggapai cita-cita mulia bangsa demi Indonesia yang lebih baik bagi generasi selanjutnya, serta mencapai Indonesia maju dengan memenuhi tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun