Kegiatan pendampingan dilakukan secara personal maupun kelompok kecil agar prosesnya berjalan efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan industri. Dalam program ini, tim berfokus pada proses pembuatan NPWP melalui situs https://djponline.pajak.go.id/; pembuatan NIB dan pengajuan SPP-IRT untuk produk makanan dan minuman melalui situs https://oss.go.id/portal; dan pemberkasan untuk pengajuan sertifikat HALAL MUI. Proses pendampingan kami lakukan mulai dari penyiapan berkas dan kelengkapan, pembuatan akun pada sistem, pengajuan izin, hingga penerbitan izin. Dari 32 UMKM yang kami dampingi, 28 UMKM telah berhasil mendapatkan izin sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H