Mohon tunggu...
Ikhlas Tawazun
Ikhlas Tawazun Mohon Tunggu... Freelancer - instagram/twitter: @tawazunikhlas

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Indonesia 2018

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Geliat Partai Baru di Pemilu Serentak 2019

16 Juli 2018   21:59 Diperbarui: 17 Juli 2018   17:30 3435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Pilkada Serentak 2018 usai, datanglah Pilpres dan Pileg yang tergabung dalam Pemilu Serentak 2019. Semenjak keruntuhan Orde Baru, jumlah Partai Politik (Parpol) tidak lagi dibatasi menjadi 3 parpol yaitu; Golkar, PDI, dan PPP saja. Sejak disahkannya UU No.2 Tahun 1999 akhirnya pendirian partai politik selain 3 parpol tersebut diperbolehkan. 

Akibatnya, partai-partai baru menjamur bagai ketupat di saat lebaran. Pemilu pertama setelah keruntuhan Orde Baru, yakni Pemilu 1999, diikuti oleh 48 partai, yang berarti 45 partai baru.

Namun, tentu saja tidak semua partai berhasil melenggang ke senayan. Tidak sedikit partai yang gagal mendapatkan kursi di DPR dan kemudian lantas membubarkan diri atau bergabung dengan partai lain. 

Tapi seperti pepatah, "patah tumbuh hilang berganti", walau banyak partai tumbang, partai-partai baru terus bermunculan di setiap Pemilu. Fenomena serupa juga mewarnai kontestasi politik di Pemilu Serentak 2019.

Dari 16 partai yang lolos verifikasi faktual KPU untuk mengikuti Pemilu 2019, 10 partai adalah partai lama yang telah memiliki kursi DPR, 2 partai (PBB dan PKPI) adalah partai lama yang tidak mempunyai kursi DPR, dan 4 partai baru. Berikut penjelasan tentang 4 partai baru tersebut dan geliatnya dalam menghadapi Pemilu 2019:

1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Hary Tanoesoedibjo Ketum Partai Perindo (Foto: nasional.sindonews.com)
Hary Tanoesoedibjo Ketum Partai Perindo (Foto: nasional.sindonews.com)
Partai ini merupakan kelanjutan dari karir politik sang ketum, Hary Tanoesoedibjo (HT). Sejak dulu HT telah terjun ke dunia politik dan sempat singgah di partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Namun, HT tidak bertahan lama di kedua partai tersebut. Maka akhirnya HT mendeklarasikan partainya sendiri, Partai Perindo pada 7 Februari 2015.

Dalam menghadapi Pemilu 2019, Perindo mempunyai modal yang kuat. HT memiliki jaringan media terbesar di Asia Tenggara, yaitu MNC group. Di indonesia sendiri HT mengontrol stasiun TV  televisi MNC, RCTI, Global TV, dan iNews. Bagi anda pemirsa setia televisi, hampir pasti anda sudah mengenal lambang partai perindo atau bahkan hafal mars Perindo yang kerap kali ditayangkan di sela-sela iklan. Itu baru televisi, belum lagi media cetak dan radio yang dimilikinya.

Sebagai orang terkaya ke-19 di Indonesia menurut Majalah Forbes pada 2017, HT memiliki kekayaan sebesar US$ 1,1 miliar. Dengan uang yang melimpah, tentu saja mudah bagi HT untuk menjalankan kampanye partainya. 

Salah satu kampanye Partai Perindo yang sering terdengar adalah bagi-bagi gerobak untuk UMKM. Walaupun kuno, tapi cara tersebut terbilang efektif. Beberapa penyebabnya adalah karena kampanye yang dilakukan secara masif dan dengan syarat yang terbilang mudah, hanya persyaratan administrasi biasa serta perjanjian untuk tidak memperjualbelikan gerobak dan tidak menempelinya dengan stiker partai lain.

Selama ini sikap politik HT banyak berseberangan dengan pemerintaha Jokowi-JK, mulai dari Pilpres 2014 mendukung paslon Prabowo-Hatta, ditambah lagi banyak melayangkan kritik pedas terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun