Mohon tunggu...
Julak Ikhlas
Julak Ikhlas Mohon Tunggu... Guru - Peminat Sejarah dan Fiksi

Julak Anum - Menulis adalah katarsis dari segenap sunyi. IG: https://www.instagram.com/ikhlas017 | FB: https://web.facebook.com/ikhlas.elqasr | Youtube: https://www.youtube.com/c/ikhlaselqasr

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Masjid Sultan Suriansyah, Wisata Religi Sekaligus Sejarah

30 April 2020   23:06 Diperbarui: 30 April 2020   23:09 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ketika berkunjung untuk ke sekian kalinya (dokpri)

Jika sahabat ingin mengunjungi masjid bersejarah ini yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya pada 1 September 1978 dengan Surat keputusan (SK) Dirjen Sejarah Purbakala Departemen Pendidikan Nomor.047/L.3/DSP/78. Silakan terbang ke Banjarmasin dengan alamat di Jalan Alalak Utara RT 5, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sahabat bisa menikmati indahnya Sungai Kuin yang bisa dilihat dari dermaga masjid ini. Selain itu, kita juga bisa sekalian berkunjung ke komplek pemakaman sultan-sultan Banjar yang letaknya tidak jauh dari masjid. Di sana, ada museum kecil berisi silsilah dan barang-barang peninggalan Kesultanan Banjar.

Terakhir, Semoga Masjid Sultan Suriansyah tetap terus bertahan demi terjaganya sejarah perkembangan Islam dari ingatan masyarakat Banjar

Wassalam.

Dari Ikhlas Julak Anum untuk Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun