Mohon tunggu...
Ikfina Hamida
Ikfina Hamida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kalau kita tidak berjalan hari ini maka kita harus lari besok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi ASEAN terhadap Penanggulangan Terorisme di Asia Tenggara

29 Juni 2021   20:30 Diperbarui: 29 Juni 2021   21:05 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah negara dalam mencapai tujuan menyejahterakan rakyat, tentu diperlukan kiat-kiat untuk mewujudkannya. Salah satunya ialah dengan memberikan jaminan keamanan bagi negara tersebut beserta dengan isinya. Dalam proses mewujudkan jaminan tersebut pasti bukan suatu perkara yang mudah. Sehingga, dibutuhkan jalinan kerja sama antara negara satu dengan negara lainnya. Suatu hal yang pasti tidak asing lagi bagi telinga kita mengenai hubungan kerjasama dalam perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang populer dengan sebutan ASEAN.

ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations yang telah terbentuk dari Deklarasi Bangkok sejak 8 Agustus 1967 (Nafisah,2020). ASEAN terdiri dari 10 anggota negara kawasan Asia Tenggara yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam (Wikipedia,2021). ASEAN menggandeng para anggotanya dalam ikatan kerjasama dalam berbagai bidang. Salah satunya ialah di bidang pertahanan dan keamanan terutama mengenai penanggulangan aksi terorisme. 

Aksi terorisme yang kian marak berkembang telah mengkhawatirkan jaminan keamanan negara kawasan Asia Tenggara. Sehingga, perlu dengan segera diwujudkan bentuk usaha penanggulangan aksi terorisme tersebut. Nah, bagaimanakah ASEAN mewujudkan bentuk usaha tersebut? Disimpulkan dari jurnal wacana politik, terdapat setidaknya empat implementasi rencana aksi politik keamanan ASEAN sebagai upaya penanggulangan aksi terorisme yaitu berupa konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme (ACCT), pembentukan Forum Regional ASEAN (ARF), adanya Kerjasama di bidang pemberantasan kejahatan di lintas negara, serta pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ) (Sudirman & Sari, 2017). 

Dengan hadirnya sebuah ancaman keamanan berupa aksi terorisme tersebut, ASEAN merespon dengan bentuk usaha  pengupayaan yang diwujudkan secara cepat dan tepat. Hal tersebut menunjukkan harmonisasi yang tercipta di antara anggota-anggota ASEAN. ASEAN pun mempersilahkan para anggotanya untuk mengembangkan kerjasama dalam upaya penanggulangan aksi terorisme baik dalam sesama negara anggota ASEAN maupun diluar negara kawasan Asia Tenggara.

Daftar Pustaka

Wikipedia. (2021, Juni 15). Dipetik Juni 29, 2021, dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-Bangsa_Asia_Tenggara

Nafisah, S. (2020, November 2). Bobo.id. Dipetik Juni 28, 2021, dari https://bobo.grid.id/read/082408523/bentuk-kerja-sama-asean-di-bidang-politik-dan-keamanan

Sudirman, A., & Sari, D.S. (2017). Membangun Keamanan Regional di ASEAN dalam Menanggulangi Ancaman Terorisme. Jurnal Wacana Politik, Vol. 2 No. 1 (22-32)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun