Mohon tunggu...
Ikfina Akmalia
Ikfina Akmalia Mohon Tunggu... Guru - Guru

semoga akun ini dapat bermanfat bagi orang yang membacanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan di Era Milenial

7 Januari 2024   20:27 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:29 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan kepada warga negara bagaimana menjadi lebih dari sekadar patuh dan tunduk kepada negara. Selain itu, pendidikan ini juga mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kemandirian kepada warga negara. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda dapat memperoleh pengetahuan, mengembangkan keahlian, dan membentuk karakter publik. Mereka juga diajarkan untuk berkomunikasi dengan lingkungan yang lebih luas. Dengan memiliki rasa kewarganegaraan yang kuat, mereka tidak mudah tergoda oleh kesuksesan yang hanya sementara. Selain itu, kita juga menghormati semua budaya dan nilai yang berlaku di negara ini (Asy'ari & Dewi, 2021).

Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan di Era Milenial

Dalam era globalisasi yang pesat, Indonesia mengalami transformasi masyarakat yang signifikan, terutama dalam hal akses informasi dan gaya hidup. Teknologi dan media massa, seperti internet dan televisi, memainkan peran besar dalam perubahan pola hidup, menghasilkan masyarakat yang terpapar oleh pengaruh global. Meskipun globalisasi membawa kemajuan, dampaknya menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat, yang cenderung mengabaikan isu kewarganegaraan. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara menjadi hambatan dalam mencapai pelaksanaan yang optimal (Hermawanto dkk, 2020).

  • Peran Individu dalam Masyarakat yang Semakin Terabaikan

Globalisasi saat ini telah merambah cepat ke seluruh pelosok dunia, tak terkecuali Indonesia yang merupakan negara berkembang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat menimbulkan dampak adanya globalisasi informasi, mode, serta menjamurnya perangkat media massa dan elektronik, seperti televisi, internet dan alat komunikasi yang mengakibatkan perubahan prilaku dan gaya hidup masyarakat Indonesia (Humas Upi, 2016). Proses globalisasi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan, menghasilkan sejumlah tantangan dan permasalahan baru yang perlu diatasi untuk memanfaatkan globalisasi demi kemajuan kehidupan (Nurhaidah & Insya, 2015).

Masyarakat modern saat ini telah terpapar oleh pengaruh globalisasi. Kita dapat mengamati bahwa pola hidup dan perilaku sebagian masyarakat tampak berbeda dibandingkan dengan pola hidup yang umumnya dilakukan oleh masyarakat tradisional. Akses mudah terhadap informasi, terutama melalui internet, telah menyebabkan beberapa individu menjadi kecanduan, yang pada gilirannya menimbulkan konflik, permasalahan privasi, dan kerentanan terhadap pengaruh buruk dari pihak lain (Muzaini, 2014).

Arus globalisasi yang cepat berpotensi memberikan dampak signifikan bagi Indonesia. Tanpa memiliki sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dan bersaing, risiko tertinggal dari negara-negara lain semakin tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perkembangan di era globalisasi ini sejalan dengan upaya pengembangan generasi muda yang berkualitas (Fitriyani, 2020).

Meningkatkan kualitas pendidikan menjadi langkah penting, terutama Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat berpengaruh dalam membentuk seseorang menjadi warga negara yang baik. Kurangnya perhatian akan isu kewarganegaraan dapat menghambat pengembangan keterampilan berpikir kritis dan keterlibatan kewarganegaraan. Penurunan pemahaman tentang tanggung jawab kewarganegaraan dan keterbatasan kesadaran sosial-politik bisa diatasi dengan meningkatkan keterampilan berpikir kritis masyarakat. Diperlukan perhatian pada pengembangan keterampilan itu dan kesadaran akan tanggung jawab kewarganegaraan. Pemerintah dan generasi muda berperan penting mengarahkan dampak positif globalisasi, dengan kerjasama keduanya kunci sukses di era digital ini (Abdul & Kokom, 2023).

  • Kurangnya Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Warga negara memiliki hak, yaitu izin untuk melakukan sesuatu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini merupakan keistimewaan yang diinginkan agar warga negara diperlakukan sesuai dengan hak tersebut. Di sisi lain, kewajiban warga negara adalah tindakan yang harus dilakukan tanpa terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejalan dengan hak dan keistimewaan yang dimiliki oleh warga lainnya (Johan, 2009).

Hak dan kewajiban warga negara perlu dilaksanakan dan ditegakkan, namun dalam realita pelaksanaa antara hak dan kewajiban warga negara oleh masyarakat masih mengalami ketergantungan pada beberapa faktor. Menurut Johan (2009), faktor seperti peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan negara, dan kesadaran hukum warga negara sangat memengaruhi pelaksanaannya. Jika terdapat kelemahan dalam salah satu dari tiga faktor tersebut, pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara mungkin tidak dapat dicapai secara optimal.

Salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat milenial terhadap hak dan kewajiban mereka adalah dengan Pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban. Selain itu, dengan adanya pendidikan kewarganegaraan tentunya memperkuat sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai kewarganegaraan (Wahyuningsih, 2020).

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Tantangan Masa Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun