Mohon tunggu...
Ikfad Kurnia
Ikfad Kurnia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Manajemen Lahan dan Bentuk Kota Dalam Tata Kelola Perkotaan di Indonesia

27 Maret 2018   19:40 Diperbarui: 27 Maret 2018   19:52 2423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentunya dari isu yang muncul dari setiap lingkupnya pasti ada kebijakan strategis untuk mengatasi isu tersebut, antara lain dibangunnya rusunawa untuk mengatasi permukiman liar dan kumuh akibat dari isu penawaran dan permintaan lahan, pemerataan sarana dan prasarana di semua kawasan, pemberian insentif dan disentif untuk mengatasi isu penataan lahan, hal ini juga akan mendukung terlaksananya RTRW yang sudah disusun sedemikan rupa. Selanjutnya yaitu kebijakan satu gedung multi fungsi, dimana dalam satu bangunan memiliki beranekaragam kegiatan, seperti perkantoran, perdagangan jasa, dan tempat tinggal, seperti pada Tunjungan Plaza, hal ini diharapkan mampu mengatasi isu pemanfaatan lahan.

Pada dasarnya dari pemerintah sudah menyiapkan kebijakan yang sudah tertuang dalam undang -- undang dan memiliki sifat memaksa dan mendapat sanksi apabila melanggar. Namun pada faktanya pemerintah, investor, dan masyarakat belum memainkan perannya secara maksimal dan benar. Masih banyak dalam proses perencanaan orientasi yang dipakai adalah untuk kepentingan satu pihak tertentu saja.

Dalam hal ini perlu adanya transparansi pemerintah, baik kinerja, data, dan planning khususnya yang berhubungan dengan lahan, seperti transparansi data BPN agar tidak terjadi hak atas tanah yang bersifat ganda, proses pembebasan lahan yang transparan baik dari maksud dan timbal baliknya ke masyarakat agar meminimalisir terjadinya konflik.

 Pada kesimpulannya manajemen lahan ini merupakan aspek yang sangat penting dalam tata kelola kota, dimana lahan merupakan objek utama dalam pembangunan maka harus dimanajemen sebaik mungkin mulai dari pengadaan lahan, pemanfaatan lahan hingga sampai ke pengendalian lahan agar tujuan penataan kota yang berkelanjutan bisa tercapai, dengan manajemen lahan yang baik dan terorganisir maka akan berdampak pula pada bentuk kota, mulai dari sirkulasi pergerakan, zona peruntukan seperti tempat wisata, budaya, pemerintah, dll, sistem transportasi, sampai dengan sistem integrasi pelayanan public. Selain itu manajemen lahan dan bentuk kota yang baik dan tepat akan meningkatkan kualiatas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun