Mohon tunggu...
I Ketut Sudarsana
I Ketut Sudarsana Mohon Tunggu... Dosen - Abdi Negara pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

I Ketut Sudarsana lahir di Desa Ulakan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Jenjang pendidikan formal yang dilalui adalah SDN 4 Ulakan (1994), SMPN 1 Manggis (1997), dan SMKN 1 Sukawati (2000). Pendidikan Sarjana (S1) Pendidikan Agama Hindu di STAHN Denpasar (2004), dan Magister (S2) Pendidikan Agama Hindu di IHDN Denpasar (2009). Tahun 2014 menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Pengalaman kerja dimulai pada tanggal 1 Januari 2005 sampai sekarang sebagai dosen tetap Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Adapun alamat email iketutsudarsana@uhnsugriwa.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nilai Pendidikan Agama Hindu Sebagai Basis Pembuatan Upakara

27 Juli 2015   14:03 Diperbarui: 27 Juli 2015   14:03 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedekatan hubungan antara nilai dan ajaran agama Hindu dalam pendidikan agama Hindu tidak terbantahkan lagi, demikian juga pada seluruh aspek pembuatan upakara. Selama ini perkembangan masyarakat dalam pemenuhan upakaranya sedang disorot, karena cenderung lebih memilih membeli daripada membuat sendiri dirumah masing-masing. Walaupun tidak ada larangan untuk membeli, namun timbul kekhawatiran akan kualitas upakara yang diperjualbelikan tersebut. Berdasarkan hukum ekonomi, wirausaha upakara tentu akan menekan modal sedikit-dikitnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, sehingga membuat upakara dapat kehilangan maknanya, yang dalam hal ini unsur-unsur dan kebersihan upakara menjadi tidak diperhatikan.

Dalam Keputusan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor : 6 /Kep/P.A.Parisada /XI/2007 tentang Upakara-Upacara, disebutkan bahwa upakara berasal dari bahasa sansekerta, yakni suku kata “Upa“ yang artinya hubungan dengan, dan  “Kara“ yang artinya pekerjaan tangan. Jadi upakara berarti  segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan tangan yang pada umumnya berbentuk pengolahan materi seperti daun, kembang, buah, kayu, air, api.

Kesimpulannya upakara merupakan salah satu sarana dalam rangkaian pelaksanaan suatu upacara keagamaan Hindu. Bentuk upakara sangat beraneka ragam, selain dari fungsi dan kegunaannya yang sangat banyak, ragam dari upakara tersebut juga di pengaruhi oleh budaya serta tingkat kesenian yang ada pada daerah setempat, sebagai contoh kecil adalah upakara canang. Bentuk canang dimasing-masing daerah ada yang sama namun ada pula berbeda, tetapi dengan maksud dan makna yang sama.

Pembuatan upakara sudah semestinya memperhatikan pesan-pesan moral dan etika kejujuran, kebersihan, kesopanan, dan kerjasama. Karena sesunggungnya upakara yang terbuat dari berbagai unsur daun, bunga dan buah merupakan sebuah persembahan yang ditujukan kehadapan Tuhan. Hal tersebut termuat dalam kitab Bhagawadgita, bab IX sloka 26, sebagai berikut:

Patram puspam phalam toyam

yo mebaktiya prayacchati

Tad aham bhaktyan parihtam

Asnami prayatat manah.

Terjemahannya :

Siapa yang sujud kepadaKu, dengan persembahan setangai daun, sekuntum bunga, sebiji buah-buahan, atau seteguk air, Aku terima sebagai bhakti persembahan dari orang yang hatinya suci. (Pudja,1999).

Berdasarkan pemaparan di atas, hakikat nilai pendidikan agama Hindu yang diharapkan dapat terinternalisasi dalam pembuatan upakara didasarkan pada konsep tri kerangka dasar agama Hindu, yakni tattwa, susila dan upacara. Ketiga nilai tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Nilai tattwa, yakni masyarakat memiliki pengetahuan dan keyakinan sesuai dengan ajaran agama Hindu serta mampu melaksanakannya dalam pembuatan upakara yang dicerminkan dengan sikap yang jujur. Jujur dalam hal ini adalah tidak mengurangi bagian-bagian dari upakara
  2. Nilai susila, yakni membentuk manusia yang utuh, bersusila dan bijaksana di mana masyarakat dapat membuat upakara dengan menjaga kesopanan dan kebersihan. Sopan yang dimaksud adalah ketika proses pembuatan upakara harus bersikap dan berperilaku yang sopan, dihindarkan perilaku yang tidak baik seperti memaki, berkata kasar, bergosip dan lain sebagianya. Sedangkan kebersihan menyangkut bahan upakara yang harus bersih secara sekala dan masih sukla secara
  3. Nilai upacara, yakni melalui penghayatan dan mengamalkan ajaran agama Hindu diharapkan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam membuat upakara yang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun