Bukit di Wadas dipilih karena batunya memenuhi spesifikasi teknis seperti kekerasan dan sudut gesernya. Volumenya paling memenuhi dan jaraknya ke lokasi Bendungan Bener paling ideal.
Metode pengambilan batunyapun akan menggunakan dinamit (blasting), suatu prosedur yang standar dalam pembangunan bendungan. Bayangkan saja jika mengambil batu sebanyak 8,5 juta meter kubik jika dilakukan manual dengan cara mencongkel itu butuh orang berapa dan waktu berapa tahun?
Sosialisasi dan Persuasif
Walaupun proyek di era pemerintahan Presiden Jokowi telah membangun kultur dengan pendekatan "ganti untung" dalam melakukan pembebasan lahan namun upaya sosialisasi dan edukasi serta pendekatan yang persuasif tetap harus dikedepankan.
Kesepakatan nilai ganti untung, keterlibatan masyarakat selama pembangunan dan pemanfaatan kawasan setelah bendungan beroperasi perlu menjadi perhatian.
Dilain pihak saya juga memahami bahwa tidak ada sesuatu akibat tanpa sebab. Aparat Polri dan TNI bertindak atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika dirasa kondusif, mengapa mengukur tanah saja harus didampingi ratusan aparat?
Inilah yang harus dicari benang merahnya. Jangan sampai program dan misi besar Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan ternoda karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi apalagi proyek pembangunan Bendungan Bener sudah ditargetkan rampung tahun 2025. Terhambatnya pembebasan lahan akan berpengaruh kepada waktu penyelesaian proyek.
Saya yakin sebagai Kepala Daerah yang mewilayahi Purworejo, dan memiliki kewenangan memutuskan Penetapan Lokasi (Penlok), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mampu memediasi dan membendung penolakan pembangunan Bendungan Bener dengan persuasif.
Mengingat pentingnya fungsi bendungan/waduk untuk kesejahteraan petani maka sebagai warga negara kita harus mengapresiasi upaya pemerintah dalam merealisasikannya. Berikut bendungan/waduk yang telah beroperasi dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat era pemerintahan Presiden Jokowi:
(1) Bendungan Rajui di Kabupaten Pidie, Aceh, kapasitas tampung 2,67 juta meter kubik, mampu mengairi 1.000 hektar.
Bendungan ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016 yang dituntaskan oleh Presiden Jokowi diawal masa pemerintahannya.
(2) Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kapasitas tampung 979,5 juta meter kubik, mampu mengairi 90 ribu hektar, suplai air baku 3.500 meter kubik per detik dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berdaya 110 Megawatt (MW)
Bendungan Jatigede sebagai yang terbesar kedua setelah Jatiluhur direncanakan masa Hindia Belanda. Bendungan seluas 4.980 hektar ini baru bisa dibangun era SBY tahun 2008 dan diselesaikan Jokowi tahun 2015.
(3) Bendungan Paya Seunara di Aceh, memiliki luar area genangan mencapai 111,14 hektare. Sebenarnya konstruksinya hampir selesai tahun 2006 namun karena diterjang gempa konstruksinya diperbaiki kembali dan baru digenangi (impounding) tahun 2016.