Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Bali dan Kegalauan Putuskan Lokasi Bandara Bali Utara

10 Januari 2022   10:08 Diperbarui: 12 Januari 2022   08:46 14246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transportasi baik moda darat, laut dan udara memiliki peran vital dalam mewujudkan konektifitas antar kota, antar wilayah bahkan antar negara.

Dalam konteks "kebutuhan" membangun bandara baru hendaknya kita mengedepankan nilai manfaatnya untuk jangka panjang, tidak terjebak dengan "ayam dan telor", mana duluan.

Mari kita coba bijak menyikapi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati dan Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo. Apakah sudah ada jalan tol saat dibangunnya bandara tersebut?

Tol akses Bandara Kertajati yang menyambung Tol Cipali baru selesai dibangun tahun 2021 bahkan tol Cisumdawu belum rampung 100% sementara Bandara Kertajati telah diresmikan 2018.

Lalu Bandara Internasional Yogyakarta telah diresmikan tahun 2020, sementara jalan tol Yoyja - Solo baru mulai pembebasan tanah tahun 2021.

Tentu setelah dukungan infrastruktur secara menyeluruh terwujud maka peran dan fungsi kedua bandara besar tersebut akan optimal.

Pada medio Juli 2014 saya pernah menulis perihal Usulan Perubahan Nama Kementerian, Penggabungan Kementerian dan Pembentukan Kementerian Baru.

Dari tiga katagori tersebut semua terealisasi termasuk yang paling akhir penggabungan Kemendikbud dan Ristek.

Namun menyisakan satu yang belum realisasi yang saya anggap cukup penting yakni mengubah nomenklatur Kementerian "Perhubungan" diganti namanya menjadi Kementerian "Transportasi".

Mengapa menurut saya itu cukup penting?

Pertimbangannya adalah: 1) Pasal 5 (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tak menyebutkan nomenklatur "Perhubungan" yang ada adalah "Transportasi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun