Mohon tunggu...
ike nuari hasanah
ike nuari hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Berpetualang tanpa jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dinamika dan Sejarah Moderasi Islam Nusantara

22 Desember 2024   11:05 Diperbarui: 22 Desember 2024   11:01 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negerinya muslim moderat atau Indonesia dengan mayoritas umat Muslim harus mampu menciptakan watak moderat yang khas agar menjadi acuan bagi seluruh Muslim di dunia. Dengan landasan bahwa Islam Nusantara memiliki karakteristik yang moderat atau selalu mencari jalan tengah sehingga tidak radikal bahkan tidak ekstrim. Kata moderat berasal dari bahasa Araba, wasathiyah, yang saat ini sudah bukan kata asing lagi. Studi tentang frasa ini sudah sejak kurang lebih satu abad.Hal ini menunjukkan bahwa wasathiyah berdampak besar bagi kehidupan masyarakat saat ini. Jika dilihat secara bahasa, wasathiyah sendiri berasal dari kata wasath yang berarti moderat atau medium.

Moderasi Islam merujuk pada pendekatan yang menekankan keseimbangan dan moderasi dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah untuk menghindari ekstremisme dan ketidakseimbangan, baik dalam hal beragama maupun dalam interaksi sosial. Konsep moderasi Islam mengedepankan pemahaman yang inklusif, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman, sekaligus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Sejarah dan Dinamika moderasi Islam di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang mencerminkan adaptasi ajaran Islam dengan konteks sosial, budaya, dan politik masyarakat Indonesia. Berikut adalah beberapa fase penting dalam sejarah moderasi Islam di Indonesia:

1. Islam Masuk ke Indonesia (Abad ke-13 hingga Abad ke-16)

Islam pertama kali masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13 melalui pedagang, ulama, dan sultan dari wilayah Timur Tengah, India, serta Gujarat. Pada masa ini, Islam tidak dihadapkan dengan benturan yang kuat dengan tradisi lokal karena sering kali Islam disesuaikan dengan budaya dan kebiasaan masyarakat setempat. Ini menunjukkan sikap moderat yang pertama, di mana ajaran Islam diadaptasi dengan budaya lokal, terutama di daerah-daerah seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa.

2. Masa Kolonial Belanda (Abad ke-17 hingga Abad ke-20)

Pada masa penjajahan Belanda, Islam berkembang dalam suasana yang terbatas oleh pengaruh kolonialisme. Di satu sisi, pemerintah kolonial Belanda berusaha mengontrol ajaran Islam untuk menghindari potensi perlawanan terhadap kekuasaan mereka, tetapi di sisi lain, Islam tetap menjadi kekuatan penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Dalam menghadapi kebijakan kolonial, umat Islam Indonesia menunjukkan sikap moderat dalam berbagai hal, seperti dalam gerakan perlawanan yang tidak selalu terfokus pada kekerasan tetapi juga pada pendidikan dan perbaikan sosial.

3. Periode Kemerdekaan dan Konsolidasi Islam (1945-1965)

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Islam menjadi bagian integral dalam pembentukan negara Indonesia. Pada periode ini, moderasi Islam juga terlihat dalam pengembangan pendidikan Islam yang lebih inklusif dan terbuka terhadap modernitas, seperti yang dilakukan oleh organisasi Muhammadiyah dan NU. Meskipun ada kelompok-kelompok yang menginginkan penerapan syariah secara lebih kaku, mayoritas umat Islam Indonesia tetap memilih pendekatan yang lebih moderat, yang mengutamakan keberagaman dan persatuan bangsa.

4. Orde Baru (1966-1998)

Orde Baru juga memperkenalkan konsep "Islam moderat" sebagai bagian dari politik negara yang bertujuan untuk meredam ekstremisme dan radikalisasi. Pemerintah memfasilitasi organisasi-organisasi Islam yang dianggap moderat, seperti Muhammadiyah dan NU, dan menekankan pentingnya pendidikan agama yang seimbang, bukan hanya dalam konteks ritual, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

5. Era Reformasi (1998-Sekarang)

Pada era ini, moderasi Islam di Indonesia mulai didorong lebih intensif melalui berbagai inisiatif, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat sipil. Banyak ulama dan cendekiawan Islam di Indonesia mengembangkan konsep moderasi Islam yang lebih kontemporer, yang menekankan pada pentingnya toleransi, pluralisme, dan penghargaan terhadap kebebasan beragama.

6. Moderasi Islam dalam Konteks Global dan Tantangan Zaman

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki peran penting dalam menyebarkan dan mempromosikan Islam moderat secara global. Beberapa tokoh Indonesia, seperti Habibie, Gus Dur (Abdurrahman Wahid), dan banyak ulama serta akademisi, telah menjadi contoh dalam mendorong Islam yang inklusif, toleran, dan menentang kekerasan atas nama agama.

Dalam Islam Nusantara, menurut penulis memiliki beberapa metodologi dalam menyelidiki konsep moderasinya, yaitu dengan menggunakan istilah "menjaga dan mengambil" maqasid syariah. Cara ini digunakan untuk mencapai peran agama sebagai budaya di Indonesia. Oleh karena itu, Islam Nusantara cukup identik dengan adat istiadat atau tradisi sebagai aturan normatif umum tentang metode dalam konsep moderat.Di antara subjeknya adalah imamat yang dibentuk untuk menyukseskan nubuwat yang imamat dalam penjagaan agama dan kebijakan dunia, diperbaiki dengan adat sebagaimana diperbaiki oleh teks, kerusakan tidak dapat hilang dengan kerusakan, jika menyempit suatu perkara akan melebar dan jika melebar akan menyempit, untuk mencegah kejahatan yang diutamakan dari mencari keselamatan, untuk turun ke realitas yang lebih tinggi pada seusatu yang sempurna, di rumah selama mereka berada di rumah mereka, lingkungan mereka selama mereka berada di lingkungan mereka. Dengan demikian, Islam adalah agama yang menengah yang melarang tindakan ekstremis, baik di bidang iman, sikap, perilaku, perlakuan manusia atau undang-undang.

Moderasi Islam menolak umatnya baik secara kesluruhan ataupun person dan menjaga dari hal yang berbentuk ekstrim, menyerukan makna keadilan, moderasi, integritas, keseimbangan dan rasa hormat terhadap yang lain yang dianjurkan oleh Islam, serta menyerukan penolakan gambar kekerasan, kekejaman, kemarahan, balas dendam dan terorisme. Oleh karenanya moderasi dalam persepsi dan keyakinan, tidak terlalu memihak secara ruh atau materi. Moderat dalam bentuk koordinat dan teratur, tidak meninggalkan seluruh hidup untuk perasaan dan hati nurani, juga tidak menyerahkannya kepada undang-undang dan disiplin.

Jadi sejarah dan moderasi Islam di Nusantara menunjukkan bahwa Islam di Indonesia sejak awal telah cenderung bersifat adaptif dan moderat. Islam Indonesia selalu berusaha menyesuaikan diri dengan berbagai konteks lokal, politik, dan sosial tanpa kehilangan esensi ajaran agama. Moderasi ini tercermin dalam praktik beragama yang menghargai perbedaan dan mengutamakan perdamaian, serta diupayakan oleh berbagai organisasi Islam, baik di tingkat lokal maupun nasional. Ke depannya, moderasi Islam di Indonesia tetap menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun