5. Era Reformasi (1998-Sekarang)
Pada era ini, moderasi Islam di Indonesia mulai didorong lebih intensif melalui berbagai inisiatif, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat sipil. Banyak ulama dan cendekiawan Islam di Indonesia mengembangkan konsep moderasi Islam yang lebih kontemporer, yang menekankan pada pentingnya toleransi, pluralisme, dan penghargaan terhadap kebebasan beragama.
6. Moderasi Islam dalam Konteks Global dan Tantangan Zaman
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki peran penting dalam menyebarkan dan mempromosikan Islam moderat secara global. Beberapa tokoh Indonesia, seperti Habibie, Gus Dur (Abdurrahman Wahid), dan banyak ulama serta akademisi, telah menjadi contoh dalam mendorong Islam yang inklusif, toleran, dan menentang kekerasan atas nama agama.
Dalam Islam Nusantara, menurut penulis memiliki beberapa metodologi dalam menyelidiki konsep moderasinya, yaitu dengan menggunakan istilah "menjaga dan mengambil" maqasid syariah. Cara ini digunakan untuk mencapai peran agama sebagai budaya di Indonesia. Oleh karena itu, Islam Nusantara cukup identik dengan adat istiadat atau tradisi sebagai aturan normatif umum tentang metode dalam konsep moderat.Di antara subjeknya adalah imamat yang dibentuk untuk menyukseskan nubuwat yang imamat dalam penjagaan agama dan kebijakan dunia, diperbaiki dengan adat sebagaimana diperbaiki oleh teks, kerusakan tidak dapat hilang dengan kerusakan, jika menyempit suatu perkara akan melebar dan jika melebar akan menyempit, untuk mencegah kejahatan yang diutamakan dari mencari keselamatan, untuk turun ke realitas yang lebih tinggi pada seusatu yang sempurna, di rumah selama mereka berada di rumah mereka, lingkungan mereka selama mereka berada di lingkungan mereka. Dengan demikian, Islam adalah agama yang menengah yang melarang tindakan ekstremis, baik di bidang iman, sikap, perilaku, perlakuan manusia atau undang-undang.
Moderasi Islam menolak umatnya baik secara kesluruhan ataupun person dan menjaga dari hal yang berbentuk ekstrim, menyerukan makna keadilan, moderasi, integritas, keseimbangan dan rasa hormat terhadap yang lain yang dianjurkan oleh Islam, serta menyerukan penolakan gambar kekerasan, kekejaman, kemarahan, balas dendam dan terorisme. Oleh karenanya moderasi dalam persepsi dan keyakinan, tidak terlalu memihak secara ruh atau materi. Moderat dalam bentuk koordinat dan teratur, tidak meninggalkan seluruh hidup untuk perasaan dan hati nurani, juga tidak menyerahkannya kepada undang-undang dan disiplin.
Jadi sejarah dan moderasi Islam di Nusantara menunjukkan bahwa Islam di Indonesia sejak awal telah cenderung bersifat adaptif dan moderat. Islam Indonesia selalu berusaha menyesuaikan diri dengan berbagai konteks lokal, politik, dan sosial tanpa kehilangan esensi ajaran agama. Moderasi ini tercermin dalam praktik beragama yang menghargai perbedaan dan mengutamakan perdamaian, serta diupayakan oleh berbagai organisasi Islam, baik di tingkat lokal maupun nasional. Ke depannya, moderasi Islam di Indonesia tetap menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H