Indonesia adalah negerinya muslim moderat atau Indonesia dengan mayoritas umat Muslim harus mampu menciptakan watak moderat yang khas agar menjadi acuan bagi seluruh Muslim di dunia. Dengan landasan bahwa Islam Nusantara memiliki karakteristik yang moderat atau selalu mencari jalan tengah sehingga tidak radikal bahkan tidak ekstrim. Kata moderat berasal dari bahasa Araba, wasathiyah, yang saat ini sudah bukan kata asing lagi. Studi tentang frasa ini sudah sejak kurang lebih satu abad.Hal ini menunjukkan bahwa wasathiyah berdampak besar bagi kehidupan masyarakat saat ini. Jika dilihat secara bahasa, wasathiyah sendiri berasal dari kata wasath yang berarti moderat atau medium.
Moderasi Islam merujuk pada pendekatan yang menekankan keseimbangan dan moderasi dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah untuk menghindari ekstremisme dan ketidakseimbangan, baik dalam hal beragama maupun dalam interaksi sosial. Konsep moderasi Islam mengedepankan pemahaman yang inklusif, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman, sekaligus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
Sejarah dan Dinamika moderasi Islam di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang mencerminkan adaptasi ajaran Islam dengan konteks sosial, budaya, dan politik masyarakat Indonesia. Berikut adalah beberapa fase penting dalam sejarah moderasi Islam di Indonesia:
1. Islam Masuk ke Indonesia (Abad ke-13 hingga Abad ke-16)
Islam pertama kali masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13 melalui pedagang, ulama, dan sultan dari wilayah Timur Tengah, India, serta Gujarat. Pada masa ini, Islam tidak dihadapkan dengan benturan yang kuat dengan tradisi lokal karena sering kali Islam disesuaikan dengan budaya dan kebiasaan masyarakat setempat. Ini menunjukkan sikap moderat yang pertama, di mana ajaran Islam diadaptasi dengan budaya lokal, terutama di daerah-daerah seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa.
2. Masa Kolonial Belanda (Abad ke-17 hingga Abad ke-20)
Pada masa penjajahan Belanda, Islam berkembang dalam suasana yang terbatas oleh pengaruh kolonialisme. Di satu sisi, pemerintah kolonial Belanda berusaha mengontrol ajaran Islam untuk menghindari potensi perlawanan terhadap kekuasaan mereka, tetapi di sisi lain, Islam tetap menjadi kekuatan penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Dalam menghadapi kebijakan kolonial, umat Islam Indonesia menunjukkan sikap moderat dalam berbagai hal, seperti dalam gerakan perlawanan yang tidak selalu terfokus pada kekerasan tetapi juga pada pendidikan dan perbaikan sosial.
3. Periode Kemerdekaan dan Konsolidasi Islam (1945-1965)
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Islam menjadi bagian integral dalam pembentukan negara Indonesia. Pada periode ini, moderasi Islam juga terlihat dalam pengembangan pendidikan Islam yang lebih inklusif dan terbuka terhadap modernitas, seperti yang dilakukan oleh organisasi Muhammadiyah dan NU. Meskipun ada kelompok-kelompok yang menginginkan penerapan syariah secara lebih kaku, mayoritas umat Islam Indonesia tetap memilih pendekatan yang lebih moderat, yang mengutamakan keberagaman dan persatuan bangsa.
4. Orde Baru (1966-1998)
Orde Baru juga memperkenalkan konsep "Islam moderat" sebagai bagian dari politik negara yang bertujuan untuk meredam ekstremisme dan radikalisasi. Pemerintah memfasilitasi organisasi-organisasi Islam yang dianggap moderat, seperti Muhammadiyah dan NU, dan menekankan pentingnya pendidikan agama yang seimbang, bukan hanya dalam konteks ritual, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.