Mohon tunggu...
Ikbar Raihan Rasyiq
Ikbar Raihan Rasyiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Criminology Student at University of Indonesia

A Student and Writer

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Memahami Residivis Kasus Terorisme Kembali Melakukan Aksinya

17 Desember 2022   12:00 Diperbarui: 17 Desember 2022   12:20 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Situasi di TKP setelah ledakan bom terjadi/iNews.id)

Jika dihubungkan pada pelaku bom Polsek Astana Anyar yang merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, memang multi-faktor dalam desistensi belum tercapai. Pelaku terlihat masih memiliki ideologi kekerasan yang kuat saat melihat narasi melalui pesan yang tertempel pada bagian depan motor pelaku. Bahkan jika saja dilakukan analisis yang lebih komprehensif, kemungkinan akan ada faktor lain yang memiliki hubungan kuat dengan peran pelaku di dalam jaringan, kebutuhan dasar pelaku yang tidak terpenuhi dan kegagalan pelaku untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Referensi:

DetikJabar, T. (2022). Daftar Korban Bom Astana Anyar, Ini Jumlah dan Identitasnya. Detik.Com. https://news.detik.com/berita/d-6449539/daftar-korban-bom-astana-anyar-ini-jumlah-dan-identitasnya

Prasetya, A. P., & Meliala, A. E. (2021). Desistance from Terrorism a New Hope for the Quit from Terrorism Program Indonesia. International Journal of Social Science and Human Research, 4(10), 3056--3062.

Setyawan, A. B. (2020). IPAC: Ada 94 Residivis Kasus Terorisme Sejak 2002 Hingga Mei 2020. Ruangobrol.Id. https://ruangobrol.id/2020/10/08/ulasan/ipac-ada-94-residivis-kasus-terorisme-sejak-2002-hingga-mei-2020/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun