3. Â Rencana Pengembangan Kep. Karimun Jawa
Kepulauan Karimun Jawa memiliki kondisi alam yang sangat bagus dan memiliki kearifan masyarakat yang pro aktif dalam pembangunan dan pengembangan kawasan konservasi TN Karimun Jawa. Dengan kondisi alam dan masyarakat yang dinamis dan aktif, maka pengembangan dan pembangunan daerah Kep. Karimun Jawa adalah sebagai kawasan konservasi dan ekowisata secara terpadu berbasis masyarakat. Menurut Balai Taman Nasional Karimun Jawa (2004) visi utama pengembangan TN Karimun Jawa adalah memanfaatkan potensi sumber daya yang ada dengan melestarikan fungsi ekosistem menuju terwujudnya hubungan yang seimbang, seriasi, selaras antara manusia dan lingkungannya yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kepulauan karimunjawa.
Keterpaduan dan integrasi Kep. Karimun Jawa dapat dicapai dengan adanya 1.) keberadaan sumberdaya pesisir dan lautan yang besar dan beragam, 2.) peningkatan pembangunan dan jumlah penduduk, 3.) tuntutan keseimbangan antara kepentingan konservasi dan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan sebagai pusat pengembangan kegiatan ekonomi dalam proses pembangunan. Pengembangan aspek sosial, ekonomi, dan budaya: dilakukan secara berkelanjutan dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan aspirasi masyarakat serta konflik kepentingan dan pemanfaatan yang mungkin ada. Integrasi dan keterpaduan pengelolaan Kep. Karimun Jawa meliputi beberapa hal diataranya: aspek ekologis, sektor, multi disiplin ilmu, stakeholder, dan private sector. Pendekatan keterpaduan pengelolaan/pemanfaatan kawasan kep. Karimunjawa menjadi sangat penting, sehingga diharapkan dapat terwujud satu rencana dan satu pengelolaan serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Balai Taman Nasional Karimun Jawa (2004) menentukan arah kebijakan pengelolaan Kep. Karimun Jawa menjadi 5 arah kebijakan. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Kebijakan pemberdayaan masyarakat (memperkuat peran penduduk asli, dan pembangunan ekonomi masyarakat)
- Kebijakan konservasi lingkungan biofisik
- Kebijakan sistem pemanfaatan zona
- Kebijakan pengembangan pariwisata bahari terpadu
- Kebijakan pengembangan kelembagaan dan pembiayaan.
4. Pengembangan Sektor Ekowisata Kep. Karimun Jawa
Sektor pariwisata adalah sektor pendongkrak roda perekonomian. Sektor pariwisata mampu memberikan sumbangan besar bagi perkembangan kehidupan masyarakat sekitar. Sektor wisata dipadupadankan dengan ekologis menajdi ekowisata. Konsep ekowisata diharapkan mampu menggerakan roda ekonomi dengan tetap ramah terhadap lingkungan. Pembangunan Kep. Karimunjawa harus mampu mengakomodir dua hal penting, yaitu kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Oleh karenanya pembangunan Karimunjawa harus memiliki manfaat terbesar untuk masyarakat. Orientasi pengembangan harus memiliki keseimbangan kepentingan antara ekonomi dan konservasi dan seluruh rangkaian proses dari pengembangan sampai dengan pembangunan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait. Pariwisata dikembangkan dengan menggunakan prinsip sebagai berikut:
- Pariwisata sebagai industri,
- Pariwisata berkelanjutan
- Pariwisata sebagai pengembangan wilayah
- Keterpaduan sistem permintaan dan penawaran
- pemberdayaan masyarakat lokal
- Sinergis dan komplementasi
Tampaknya, konsep ekowisata (eco-tourism) hanya menjadi wacana belaka. Konsep ini hanya sebagai konsep, tetapi pada kenyataan lapang tetap menimbulkan masalah degradasi lingkungan. Secara umum, fungsi utama kawasan taman nasional adalah sebagai daerah perlindungan sumberdaya alam hayati dan non hayati. Kerusakan lingkungan dari proses penangkapan ikan yang kurang ramah lingkungan, waste management yang kurang bagus ditambah dengan jumlah wisatawan yang semakin besar.
Degradasi yang terjadi dapat dilihat dari tabel di bawah menurut Suryanti (2010):
Dari data diatas, ekowisata memang cara baik untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Akan tetapi, fakta di lapang ekowisata masih tidak bisa menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan ekologi. Dengan demikian TN Karimun Jawa, kabupaten Jepara harus dikembalikan ke tujuan semula untuk tujuan konservasi dan perlindungan lingkungan.
Â