Makna dan Hakikat Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan dan evaluasi disebut pengendalian (controlling) dan evaluasi, yaitu meneliti dan mengawasi semua kinerja kependidikan. Pengawasan bertujuan menginkatkan motivasi dan prestasi lembaga pendidikan dengan seluruh civitas dan horizonlal yaitu atasan dapat melakukan upaya kritik kepada bawahannya begitupula bawahannya dapat melakukan upaya kritik kepada atasannya.
Tinjauan ontologi, epistemologi dan aksiologi pengawasan dan evaluasi pendidikan
Ontologi diidentifikasikan dengan metafisika, disebut dengan protofilsafat atau filsafat. Sedangkan epistemologi merupakan studi tentang pengetahuan, bagaimana mengetahui benda-benda.Â
Pengetahuan ini akan berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada misal cara manusia memperoleh dan menangkap pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan. Adapun aksiologi adalah bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value) diantaranya nilai tindakan moral, nilai ekspresi keindahan dan nilai kehidupan sosio-politik di dalam kehidupan manusia.
Â
Landasan pengawasan dan evaluasi pendidikan
- landasan teologi/spiritual pengawasan dan evaluasi pendidikan
Controlling, pengendalian atau pengawasan dan evaluasi, dalam konsep pendidikan islam dilakukan tidak hanya untuk pengawasan yang bersifat material saja, tetapi mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual.Â
Dan ini yang membedakan konsep pengawasan dalam islam dan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan yang bersifat material tanpa melibatkan Allah. Diantara ayat yang menjelaskan tentang pentingnya manajemen yaitu Qs. As-Shaf: [61]:3, Qs. As-Sajdah: 5, Qs. Al-Hasyr: 18. Termasuk dalam hadits riwayat At-Tirmidzi: 2383 "Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain".
- Landasan Historis pengawasan dan evaluasi
Istilah Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan baru dikenal di dunia pendidikan Indonesia, perkiraan tahun 60-an atau pada dua dasawarsa terakhir ini. Diperkenalkannya istilah Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan seiring dengan diberikannya mata kuliah administrasi pendidikan di beberapa IKIP di Indonesia, yang kemudian disusul dengan dijadikannya administrasi pendidikan sebagai mata pelajaran dan bahan ujian pada SGA/SPG pada tahun ajaran 1965-196.
- Landasan Yuridis pengawasan dan evaluasi pendidikan